Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penipuan di Pinrang

Fakta-fakta Oknum Guru ASN Pinrang Tipu Warga Parepare Rp 40 Juta Modus Gadai Sawah

Terduga pelaku W berpura-pura menjadi kepala Lingkungan Sengae, Desa Mattiro Ade, Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang.

Penulis: Nining Angraeni | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/NINING
Penipu inisial W diperiksa intensif di ruangan Unit Tahbang Reskrim Polres Pinrang, Sulawesi Selatan, Jumat (10/3/2023). W merupakan penipu dan penggelapan berkedok gadai sawah. 

TRIBUNPINRANG.COM, PINRANG - Berikut ini fakta-fakta oknum Guru ASN insial W (45) di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi atas kasus penipuan dan penggelapan gadai sawah Rp 40 juta. 

Terduga pelaku W ditangkap di Rappang, Kecamatan Panca Rijang, Kabupaten Sidrap, Jumat (10/3/2023) dini hari.

Untuk melancarkan aksinya, terduga pelaku W berpura-pura menjadi kepala Lingkungan Sengae, Desa Mattiro Ade, Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang.

Terduga pelaku W tidak sendirian dalam melancarkan aksinya.

Ia ditemani dengan dua rekannya berinisial KA dan NA.

Kapolres Pinrang AKBP Santiaji Kartasasmita mengatakan aksi tindak pidana kriminal penipuan dan penggelapan modus gadai sawah ini dengan cara para pelaku membagi tugas atau peran masing-masing.

"Ada yang mengaku sebagai pemilik sawah, sebagai kepala lingkungan dan kemudian ada yang mencari orang yang mau menggadai sawah," jelasnya.

Setelah itu, para pelaku menunjukkan kepada korbannya suatu lokasi sawah yang diakui adalah miliknya.

"Namun, kenyataannya, sawah tersebut bukan milik terduga pelaku, melainkan milik orang lain," ujarnya.

Dari hasil interogasi, terduga pelaku W mengakui semua perbuatannya.

"Kepada korban, terduga pelaku W mengaku sebagai kepala lingkungan," ujarnya.

Santiaji menuturkan, hasil gadai sawah yang didapat pelaku yakni Rp 10 juta.

"Selanjutnya, pelaku membagi uang tersebut kepada rekannya KA yang saat ini ditahan di Mapolda Sulsel serta rekannya NA yang juga sementara dalam tahanan Rutan Kelas II B Pinrang dengan kasus yang sama," imbuhnya.

Berikut ini fakta-fakta penipuan yang dilakukan oknum guru di Pinrang:

1. Ngaku Kepala Lingkungan dan Bikin Stempel Palsu

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved