Tewas Ditikam di Kamar Kos
Polisi Sebut Ada Dugaan Prostitusi dalam Kasus Penikaman yang Tewaskan Pemuda Pinrang di Kamar Kos
Kami mendeteksi adanya transaksi di aplikasi MiChat (prostitusi) yang melibatkan saksi perempuan H ini.
Penulis: Nining Angraeni | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/NINING
Polres Pinrang menggelar press rilis terkait kasus penikaman di kamar kos di Mapolres Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (7/3/2023) sore. Polisi menduga adanya transaksi di aplikasi MiChat (prostitusi) dalam kasus ini.
"Pelaku ER ini melihat saksi perempuan H bersama korban MY di dalam kamar sebelah. Posisinya perempuan H sedang tidur di paha korban," ujarnya.
Pelaku secara spontan mengambil badik dan langsung menikam korban sebanyak satu kali di bagian pundak sebelah kiri.
"Karena pengaruh alkohol kemudian diduga adanya kecemburuan karena perempuan tadi berada di kamar bersamanya dan pindah ke kamar korban, maka dari itu pelaku langsung menikam korban," terangnya.
Korban mengalami luka tusuk pada pundak kiri ukuran 2x1,5 cm dengan ke dalaman 17 cm.(*)
Laporan Wartawan Tribunpinrang.com, Nining Angreani
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Tewas Ditikam di Kamar Kos
Penikam Pemuda di Kamar Kos Pinrang Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Pemuda di Pinrang Tewas Ditikam di Kamar Kos, Motif Awal Diduga Pelaku Cemburu |
![]() |
---|
Kurang dari 2 Jam Polisi Ringkus Penikam Pemuda di Kamar Kos Pinrang |
![]() |
---|
Kronologi Penikaman yang Tewaskan Pemuda di Kamar Kos Pinrang, Pelaku Sempat Pesta Miras |
![]() |
---|
Breaking News: Pemuda di Pinrang Tewas Ditikam di Kamar Kos, 1 Pelaku Ditangkap dan 2 Buron |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.