Tewas Ditikam di Kamar Kos
Penikam Pemuda di Kamar Kos Pinrang Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Dugaan awal polisi, pelaku ER cemburu karena rekan perempuannya pindah ke kamar korban MY usai pesta miras bersama.
Penulis: Nining Angraeni | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNPINRANG.COM, PINRANG - Penikam inisial ER (21) di kamar kos, Jl Jend Sudirman, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan terancam hukuman 15 tahun penjara.
Hal itu dikatakan Kapolres Pinrang AKBP Santiaji Kartasasmita saat press rilis di Mapolres Pinrang, Selasa (7/3/2023) sore.
"Pasal yang disangkakan kepada tersangka yakni pasal 338 KUHP Pidana, subsider pasal 351 ayat 3 KHUP pidana dengan ancaman hukuman pidana paling lama 15 tahun," katanya.
Saat ini tersangka telah diamankan dengan barang bukti sebilah badik.
"Kami sedang mendalami pemeriksaan saksi-saksi untuk memperkuat kemungkinan muncul tersangka baru," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, pemuda di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, berinisial MY (25) tewas usai ditikam menggunakan badik di sebuah kamar kos.
Peristiwa tersebut terjadi di kamar kos yang berlokasi di Jl Jend. Sudirman, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Selasa (7/3/2023) pukul 15.30 Wita.
Korban MY merupakan warga Jl Emmy Saelan, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang.
Sementara pelaku berinisal ER (21).
Pelaku Diduga Cemburu
Dugaan awal polisi, pelaku ER cemburu karena rekan perempuannya pindah ke kamar korban MY usai pesta miras bersama.
Kapolres Pinrang AKBP Santiaji Kartasasmita mengatakan kejadian ini bermula dari pelaku inisial ER bersama saksi perempuan inisial H(18) dan dua orang lainnya sedang pesta minuman keras di sebuah kamar kos yang ditempati saksi perempuan H.
"Setelah minum minuman keras itu, mereka terpengaruh alkohol atau mabuk. Kemudian saksi perempuan H, keluar menuju kamar sebelah. Yang di dalamnya terdapat korban dan kawan korban," kata Santiaji saat press rilis, Selasa (7/3/2023) sore.
Dikatakan, saat itu pelaku ER juga keluar kamar dan hendak pulang.
Namun, pelaku ER ini melihat saksi perempuan H berada di kamar sebelah bersama korban.
Polisi Sebut Ada Dugaan Prostitusi dalam Kasus Penikaman yang Tewaskan Pemuda Pinrang di Kamar Kos |
![]() |
---|
Pemuda di Pinrang Tewas Ditikam di Kamar Kos, Motif Awal Diduga Pelaku Cemburu |
![]() |
---|
Kurang dari 2 Jam Polisi Ringkus Penikam Pemuda di Kamar Kos Pinrang |
![]() |
---|
Kronologi Penikaman yang Tewaskan Pemuda di Kamar Kos Pinrang, Pelaku Sempat Pesta Miras |
![]() |
---|
Breaking News: Pemuda di Pinrang Tewas Ditikam di Kamar Kos, 1 Pelaku Ditangkap dan 2 Buron |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.