Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tewas Ditikam di Kamar Kos

Kurang dari 2 Jam Polisi Ringkus Penikam Pemuda di Kamar Kos Pinrang

Terduga pelaku ER (21) berhasil diamankan di Lome, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, Selasa (7/3/2023) pukul 17.00 Wita.

Penulis: Nining Angraeni | Editor: Hasriyani Latif
Polres Pinrang
Penikam di kamar kos inisial ER (21) digelandang Tim Crime-Fighters Unit Resmob Sat Reskrim Polres Pinrang ke Mapolres Pinrang, Sulawesi Selatan, Selasa (7/3/2023). ER berhasil diamankan di Lome, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang. 

"Pelaku ER ini melihat saksi perempuan H bersama korban MY di dalam kamar sebelah. Posisinya perempuan H sedang tidur di paha korban," ujarnya.

Pelaku secara spontan mengambil badik dan langsung menikam korban sebanyak satu kali di bagian pundak sebelah kiri.

"Karena pengaruh alkohol kemudian diduga adanya kecemburuan karena perempuan tadi berada di kamar bersamanya dan pindah ke kamar korban, maka dari itu pelaku langsung menikam korban," terangnya.

Setelah melakukan penusukan, pelaku melarikan diri naik sepeda motor.

Baca juga: Rangkaian Reuni Akbar Lintas Angkatan, Ratusan Alumni SMP Bajeng Ikut Jalan Santai

Baca juga: Breaking News: Pemuda di Pinrang Tewas Ditikam di Kamar Kos, 1 Pelaku Ditangkap dan 2 Buron

Sementara korban MY langsung dibawa oleh saksi perempuan H dengan rekannya ke rumah sakit.

"Korban MY dinyatakan meninggal di rumah sakit," sebutnya.

Saksi perempuan H dan rekannya pun melapor ke SPKT Polres Pinrang.

"Berdasarkan informasi dari saksi, Satreskrim Polres Pinrang langsung melakukan penyelidikan. Dan pelaku ditemukan di rumah keluarga," ucapnya.

Dikatakan, pelaku juga sempat mencoba melarikan diri namun berhasil diamankan.

"Terkait peristiwa ini, kami sedang dalami apa yang menjadi motif dan akan kami kembangkan apakah ada pihak lain yang turut terlibat," imbuhnya.(*)

Laporan Wartawan Tribunpinrang.com, Nining Angreani

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved