Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sosok Oknum Polisi yang Bekingi Bos Narkoba di Tana Toraja Terungkap, Nasibnya Saat Ketahuan

Oknum polisi tersebut kini ditangkap oleh Penyidik Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel).

Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
Kolase narkoba dan pelaku pengedar narkoba yang ditangkap di Tana Toraja. Terungkap sosok polisi yang bekingi bos narkoba di Tana Toraja. 

Sedangkan, barang haram tersebut diperoleh dari MB dan dibeli oleh RP seharga Rp 7 juta dengan berat 5 gram.

Lantas tim BNNK Tana Toraja melakukan pengejaran terhadap MB.

Hanya saja MB berhasil lolos dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Tiga hari berselang yaitu Senin (13/2/2023), tim BNNK Toraja justru menangkap tersangka lainnya yaitu EL dengan barang bukti berupa empat sachet sabu-sabu seberat 1,26 gram, korek api, sendok narkoba, pireks, sumbu pembakar, dan alat komunikasi.

EL mengaku bahwa sabu-sabu itu diperolehnya dari AG alias G.

Penggerebekan pun dilakukan di rumah AG dan berhasil ditangkap.

Penggeledahan pun dilakukan oleh tim BNNK Tana Toraja dan ditemukan barang bukti berupa serbuk kristal yang diduga narkoba golongan 1, jenis sabu-sabu seberat 43,55 gram.

Petugas juga menyita alat isap sabu, kaca pireks, plastik sachet kosong, dan uang tunai Rp 4.750.000 yang diduga hasil jual sabu-sabu.

AKBP Dewi Tonglo mengatakan peredaran narkoba yang masuk ke Toraja ini berasal dari dua jaringan.

“Ada dua jaringan yang kita ungkap dalam bulan Februari ini. Yang satu jaringan Walenrang, yang satunya lagi jaringan Rappang-Sidrap,” katanya.

Dari kedua jaringan tersebut, yang paling besar adalah dari Sidrap.

“Jaringan Sidrap ini mengarah ke bandar besar ya, paling besar yang pernah langsung diungkap oleh BNNK Tana Toraja,” ujarnya pada media.

Adapun barang bukti yang disita petugas BNNK Tana Toraja bandar besar dari jaringan Sidrap ini, yakni 43,55 gram narkotika jenis sabu-sabu, dengan nilai sekitar Rp Rp 42 juta.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved