Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu 2024

Rapat Evaluasi Bawaslu RI di Makassar Jadi Penentu Membuat Kebijakan Tahun 2023

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI bersama seluruh komisioner Bawaslu se-Indonesia gelar rapat evaluasi di Makassar.

Penulis: Wahyudin Tamrin | Editor: Sukmawati Ibrahim
WAHYUDIN TAMRIN/ TRIBUN TIMUR
Anggota Bawaslu RI Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Diklat Herwyn Jefler Hielsa Malonda saat memberi sambutan pada acara pembukaan rapat evaluasi pelaksanaan kegiatan tahun 2022 dan persiapan pelaksanaan program kegiatan tahun 2023 pada Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat. Acara ini berlangsung di Hotel Claro, Jl AP Pettarani, Makassar, Senin (20/2/2023).   

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI bersama seluruh komisioner Bawaslu se-Indonesia gelar rapat evaluasi di Makassar untuk merumuskan kebijakan baru di tahun 2023.

Demikian disampaikan Anggota Bawaslu RI Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Diklat Herwyn Jefler Hielsa Malonda saat membuka rapat evaluasi pelaksanaan kegiatan Bawaslu tahun 2022.

Rapat evaluasi tersebut berlangsung selama tiga hari di Hotel Claro, Jl AP Pettarani, Makassar, Senin sampai Rabu (20-22/2/2023).

"Pertama kita akan mengevaluasi apa yang telah dilakukan sesuai dengan fungsi di tahun 2022," kata Herwyn.

"Kendala apa yang ditemui, itu nantinya menjadi bahan pertimbangan bagi Bawaslu untuk merumuskan kebijakan," tambahnya.

Mantan Ketua Bawaslu Sulawesi Utara itu menyatakan, Bawaslu RI sudah merancang kebijakan terkait dengan anggaran di tahun 2022.

Namun, menurutnya, rapat evaluasi yang dilakukan selama tiga hari ini menjadi pertimbangan untuk merumuskan kebijakan baru yang telah dirancang.

"Kalau ada kegiatan baru yang akan menunjang tugas-tugas pengawasan kedepan, itu kita akan melakukan revisi," katanya.

Divisi SDMO dan diklat, kata Herwyn, adalah mempersiapkan jajaran pengawas pemilu di setiap tingkatan.

Baca juga: Tak Diberi Akses Data Pemilih, Bawaslu Bakal Laporkan KPU ke Presiden Jokowi

Selain itu, juga mengoptimalisasi fungsi layanan organisasi agar publik dan masyarakat bisa merasa puas dengan layanan Bawaslu.

"Nanti kita akan menyiapkan semua perangkat organisasi dan SDM," ujarnya.

Pada acara tersebut, Herwyn juga menjelaskan secara garis besar fungsi Bawaslu.

Ia mengatakan Bawaslu berfungsi sebagai badan pencegahan, pengawasan, dan penindakan.

"Untuk menjalankan tugas-tugas pengawasan, dibentuk divisi. Salah satunya divisi SDMO dan diklat," katanya.

Rapat evaluasi itu dihadiri seluruh jajaran Ketua Bawaslu Provinsi, Ketua Bawaslu Kabupaten/Kota, Kepala Sekretariat Provinsi, dan anggota Bawaslu Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Diklat.

Rapat itu bertujuan untuk mengevaluasi kegiatan Bawaslu di tahun 2022. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved