Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu 2024

Tak Diberi Akses Data Pemilih, Bawaslu Bakal Laporkan KPU ke Presiden Jokowi

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI bakal melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

|
Penulis: Wahyudin Tamrin | Editor: Sukmawati Ibrahim
WAHYUDIN TAMRIN/ TRIBUN TIMUR
Anggota Bawaslu RI Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Diklat Herwyn Jefler Hielsa Malonda saat memberi sambutan pada acara pembukaan rapat evaluasi pelaksanaan kegiatan tahun 2022 dan persiapan pelaksanaan program kegiatan tahun 2023 pada Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat. Acara ini berlangsung di Hotel Claro, Jl AP Pettarani, Makassar, Senin (20/2/2023).   

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI bakal melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Laporan tersebut ingin dilayangkan sebab pihaknya tidak diberikan akses data pemilih dalam proses pencocokan dan penelitian atau coklit.

Menanggapi kabar rencana laporan lembaganya ke Presiden Jokowi, Komisioner Bawaslu RI Herwyn Jefler Hielsa Malonda enggan mengomentari banyak.

Mantan Ketua Bawaslu Sulawesi Utara itu tidak membantah ihwal kabar tersebut.

"Kita tunggu saja nanti," kata Herwyn saat ditemui di Hotel Claro, Jl AP Pettarani, Makassar, Senin (20/2/2023).

Herwyn menyatakan, akses terhadap data pemilih sangat penting bagi Bawaslu untuk melakukan pengawasan.

Pihaknya juga terus melakukan komunikasi ke KPU agar diberikan akses terhadap data pemilih.

"Minimal Bawaslu itu melakukan pengawasan melekat terhadap coklit," ujarnya.

Menurutnya, peran Bawaslu sangat penting dalam melakukan pengawasan agar dapat meminimalisir masalah di lapangan.

"Karena kalau bermasalah data pemilihnya, maka bisa saja bermasalah secara kualitas penyelenggara pemilu. Intinya kita akan berkoordinasi dengan KPU," ucapnya.

Hingga saat ini, ia mengaku Bawaslu masih terus berkoordinasi dengan kPU.

"Koordinasi masih lancar," katanya.

Hanya saja, kata dia, akses terhadap data pemilih masih memiliki hambatan pada bagian regulasi.

"Kita lagi komunikasikan mana hal yang menghambat yang bisa kita buka, sehingga harapan bersama tugas Bawaslu bisa dilakukan," kata Anggota Bawaslu RI Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Diklat itu. (*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved