Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KPU Bone

KPU Bone Dipastikan Langgar Administrasi Pemilu, Bawaslu Hanya Beri Sanksi Teguran

Pelanggaran administrasi dimaksud, yaitu dugaan pelanggaran pada seleksi Panitia Pemungutan Suara (PPS)..  

Penulis: Noval Kurniawan | Editor: Sukmawati Ibrahim
Noval Kurniawan/Tribun Timur
Suasana sidang Bawaslu Bone atas pelanggaran administrasi dilakukan oleh KPU Bone di Kantor Bawaslu Bone, Jalan Langsat, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, Senin (13/2/2023) sekitar pukul 11.00 Wita.    

Namun dirinya akan tetap melanjutkan laporannya ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"Saya pikir Bawaslu objektif dalam menilai dan mengungkap fakta persidangan," katanya.

"Namun ada beberapa yang menjadi kesimpulan atau tuntutan yang saya bacakan di persidangan tidak terpenuhi. Untuk itu saya berencana untuk menindaklanjuti ke DKPP dan PTUN," sambungnya.

Diketahui, DPRD Bone juga menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait tindak lanjut aduan dugaan pelanggaran seleksi panitia pemungutan suara (PPS).

Namun dari pihak KPU tidak seorang pun menghadiri RDPU tersebut.

DPRD menyayangkan KPU Bone mangkir dari panggilan rapat tersebut yang digelar di kantor DPRD Bone, Rabu (8/2/2023) kemarin.

Sebab, yang hadir hanya perwakilan Bawaslu Bone.

"Hasilnya di RDPU tidak lagi kami skorsing, langsung ditutup. Untuk apa dilanjutkan kalau perwakilan KPU tidak ada yang hadir, biar 1 orang," kata pimpinan rapat Fahri Rusli.

Fahri menyayangkan pihak KPU yang dianggap mengabaikan atensi DPRD terkait persoalan itu.

Padahal DPRD Bone hanya ingin mempertemukan KPU dengan pembawa aspirasi hingga memperjelas duduk persoalan proses rekrutmen PPS.

"Sangat saya sayangkan ketidakhadiran mereka (KPU). Karena hasil konsultasi dari KPU Provinsi kemarin mestinya kalau dipanggil di DPRD mestinya dihadiri untuk memberikan penjelasan dan tanggapan kepada pembawa aspirasi," jelasnya.

Mangkir dari Panggilan DPRD soal Dugaan Pelanggaran Seleksi PPs

DPRD Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) melanjutkan rapat dengar pendapat umum (RDPU) terkait dugaan pelanggaran seleksi panitia pemungutan suara (PPS).

Namun, dalam rapat pihak KPU Bone mangkir.

"Hasilnya di RDPU tidak lagi kami skorsing, langsung ditutup. Untuk apa dilanjutkan kalau perwakilan KPU tidak ada yang hadir, biar 1 orang," kata pimpinan rapat Fahri Rusli, Rabu (8/2/2023).

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved