Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KPU Bone

KPU Bone Terima Id Card Pemilu 88.530 Lembar, Berikut Rinciannya

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) menerima id card pemilu sebanyak 88.530 lembar. 

Tayang:
Penulis: Ahmad Ghiffary | Editor: Sukmawati Ibrahim
tribun timur
Petugas KPU Bone melipat logistik jenis id card pemilu di Kantor KPU Bone, Jl Salak, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Senin (1/1/2024) 

TRIBUN-TIMUR.COM, BONE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) menerima id card pemilu sebanyak 88.530 lembar. 

Hal ini ungkapkan Kasubag Keuangan, umum, dan Logistik Agus Salim kepada Tribun-Timur.com, Senin (1/1/2024). 

"Iya kartu tanda pengenal sudah kami terima," katanya 

Dimana, 88.530 lembar meliputi id card anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan saksi yang sudah diterima. 

Agus salim menyampaikan, kartu tanda pengenal tersebut akan dibagi sesuai jumlah TPS, yakni 2.270 di Kabupaten Bone.

"Iya, kan jumlah TPS 2.270, nantinya akan di bagi-bagi,"ujarnya 

Lanjut Agus, kartu tanda pengenal pemilu ada tiga jenis setiap TPS. 

Baca juga: Bawaslu Luwu Temukan Ratusan Calon Anggota KPPS Terdaftar Anggota Partai, Apa Kata Ketua KPU?

"Jadi kartu pengenal kemanan 2 per TPS, KKPS 7, serta saksi sebanyak 30," ucapnya 

Kemudian, ia menjelaskan kartu tanda pengenal saksi terbagi lagi sesuai jumlah TPS di Bone

"Kalau soal saksi itu, terbagi lagi ada saksi partai 18, saksi DPD 9, dan saksi Presiden 3 lembar,"sambung Agus 

Berikut rinciannya kartu tanda pengenal per TPS : 

* Jumlah TPS 2.270 x 7 = 15.890 


* Jumlah TPS 2.270 x 2 = 4.540 


* Jumlah TPS 2.270 x 30 = 68.100 


Berikut rincian saksi per TPS 


* 2.270 x 18 = 40.860 


* 2.270 x 9 = 20.430 


* 2.270 x 3 = 6.810. (*)

 


 

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved