Opini
Tanggapan Legislator Sulsel Soal Siswa Pakai Batik Lokal dan Songkok Recca: Selle: Pelan-pelan Bos!
Edaran Dinas Pendidikan Sulsel tentang seragam sekolah sekilas kelihatan bagus dan luar biasa.
Oleh: Selle KS Dalle
TRIBUN-TIMUR.COM - Edaran Dinas Pendidikan Sulsel tentang seragam sekolah sekilas kelihatan bagus dan luar biasa.
Surat edaran tersebut mengatur penggunaan batik motif lokal Sulawesi Selatan lingkup Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan.
Disebutkan, kebijakan itu dalam rangka pelestarian budaya, khususnya pakaian daerah di Sulawesi Selatan dalam lingkup Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan.
Untuk hal tersebut, Dinas Pendidikan Sulsel mewajibkan guru dan pegawai ASN dan Non ASN pada Kantor Induk, Cabang Dinas Pendidikan wilayah serta pada satuan pendidikan SMAN/SMKN/SLBN Se-Sulawesi Selatan menggunakan pakaian batik bernuansa lokal daerah masing-masing dengan penutup kepala bernuansa lokal seperti passapu, songkok recca dan lain lain, setiap Kamis.
Baca juga: Tanggapan Kepala Sekolah di Sulsel Soal Aturan Pakai Baju Batik Lokal dan Songkok Recca Bagi Siswa
Baca juga: Siswa SMA-SMK Wajib Pakai Songkok Recca
Sedangkan seluruh peserta didik pada satuan pendidikan SMAN/SMKN/SLBN Se-Sulawesi Selatan diimbau menggunakan pakaian batik bernuansa lokal daerah masing-masing dengan penutup kepala bernuansa lokal setiap Rabu dan Kamis.
Sekali lagi, sekilas kebijakan tersebut kelihatan bagus karena mengedepankan nuansa lokal.
Tapi lihat kondisi masyarakat saat ini. Kita baru saja beranjak dari dampak pandemi covid.
Istilah anak-anak di warkop, ‘Pelan-pelan, Bos!’
Ini baru tahap recovery. Jangan terlalu banyak membuat kebijakan yang berdampak pada tambahan pengeluaran belanja keluarga yang sifatnya belum terlalu urgen.
Apalagi kalau di balik itu ujung-ujungnya proyek. Waduh, kasihan ortu siswa, para guru, staf, dan honorer.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.