Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pagu Indikatif Wilayah

DPRD dan Pemkot Parepare Sepakati Pagu Indikatif Wilayah Tahun 2024 Rp 7,8 Miliar

Kecamatan Soreang Rp 910 juta, Kecamatan Ujung Rp 568 juta, Kecamatan Bacukiki Rp 764 juta, dan Bacukiki Barat Rp 858 juta.

Penulis: M Yaumil | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/M YAUMIL
Ketua DPRD Parepare Kaharuddin Kadir dan Wakil Wali Kota Parepare Pangerang Rahim berfoto usai Rapat Paripurna di Gedung DPRD Parepare, Jl Jenderal Sudirman, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare, Sulawesi Selatan, Selasa (31/1/2023). Pada rapat tersebut, DPRD dan Pemkot Parepare sepakati pagu indikatif wilayah tahun 2024 sebesar Rp 7,8 miliar. 

TRIBUNPAREPARE.COM, PAREPARE - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare sepakati pagu indikatif wilayah tahun 2024 sebesar Rp 7,8 miliar.

Disepakati dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Parepare, Jl Jenderal Sudirman, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare, Sulawesi Selatan, Selasa (31/1/2023).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Parepare Kaharuddin Kadir didampingi Wakil Ketua I Tasming Hamid, dan Wakil Ketua II M Rahmat Sjamsu Alam.

Hadir Wakil Wali Kota Parepare Pangerang Rahim.

Dalam kesempatan tersebut, semua fraksi menyetujui pagu indikatif wilayah Parepare Tahun Anggaran 2024.

Pangerang Rahim mengatakan pembangunan dari bawah harus ditingkatkan.

Tidak hanya itu, pengelolaan keuangan juga harus transparan dan komprehensif.

“Ritme pembangunan harus terus ditingkatkan dan pengelolaan keuangan dilakukan secara transparan dan akuntabilitas yang membutuhkan perencanaan yang komprehensif,” katanya.

Dia menjelaskan kesepahaman yang sudah disepakati akan menjadi patokan di tingkat kecamatan.

Pangerang meminta agar para camat dan lurah menyusun usulan berdasar prioritas masyarakat.

“Pada kesempatan ini kami meminta para camat dan lurah agar menyusun usulan masyarakat, dan menetapkan skala prioritas disesuaikan dengan anggaran dan dikoordinasikan bersama SKPD,” ujarnya.

Baca juga: Inflasi Tinggi, KPPU Endus Persaingan Pengusaha Tak Sehat di Parepare

Baca juga: Pemprov Sulsel Bakal Beli 15 Combine Harvester, Pagu Anggaran Capai Rp 9 M

Ia juga membeberkan pembagian anggaran pagu indikatif wilayah pada empat kecamatan.

Kecamatan Soreang Rp 910 juta, Kecamatan Ujung Rp 568 juta, Kecamatan Bacukiki Rp 764 juta, dan Bacukiki Barat Rp 858 juta.

“Untuk kelurahan masing-masing diberikan sebesar Rp 200 juta,” tandasnya.

Kaharuddin Kadir mengatakan agar dana itu digunakan sebaik mungkin.

Utamanya dapat menyerap aspirasi masyarakat serta berkesesuaian dengan visi misi wali kota.

"Saya kira dapat mengakomodir visi misi wali kota dan dapat mengakomodir kepentingan masyarakat yang tidak ada di APBD perubahan," singkatnya.(*)

Laporan Kontributor TribunParepare.com, M Yaumil

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved