Tipidkor Periksa Sekda Sinjai dan Istri Terkait Dugaan Korupsi Kain Batik ASN
Sekda Sinjai dan istri diperiksa Tipidkor Polres Sinjai terkait dugaan korupsi pengadaan kain batik ASN
Penulis: Muh Ainun Taqwa | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, SINJAI - Kasus dugaan korupsi pengadaan kain batik untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Sinjai bergulir di Polres Sinjai.
Mapolres Sinjai beralamat di Jl Bhayangkara, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Sulsel.
Kasus ini menyeret Sekretaris Daerah (Sekda) Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, dan istrinya, Rini Jefrianto Asapa.
Keduanya dalam tahap penyelidikan.
Mereka diduga terlibat dalam pengadaan kain batik melalui lembaga Dekranasda Sinjai.
Kasus mencuat setelah terbit surat pemberitahuan Dinas Pendidikan Sinjai bernomor 800.1.11/04.929/DISDIK tertanggal 12 Februari 2025.
Surat itu menindaklanjuti Permendagri No. 10 Tahun 2025 tentang penggunaan pakaian batik, tenun, atau pakaian daerah bagi ASN.
Seluruh ASN Sinjai diwajibkan membeli kain batik hasil Sayembara Wastra Design Batik Sinjai dijadikan seragam resmi ASN Pemkab.
Pemesanan kain diarahkan melalui Dekranasda Sinjai, memunculkan dugaan pungutan bernominal tertentu.
Andi Jefrianto Asapa menjabat Dewan Pembina Dekranasda.
Sementara Rini Jefrianto Asapa pernah menjabat Pj Ketua Dekranasda Sinjai tahun 2024.
Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Sinjai telah memeriksa keduanya.
“Kami sudah panggil Andi Jefrianto Asapa dan Rini Jefrianto Asapa untuk klarifikasi,” kata Kanit Tipidkor Polres Sinjai, Ipda Sudirman, Rabu (8/10/2025).
Namun, Ipda Sudirman enggan mengungkap hasil pemeriksaan.
“Pemeriksaan masih berlanjut. Mohon bersabar, nanti kami sampaikan hasilnya,” ujarnya.
Tipidkor Polres Sinjai juga masih berkoordinasi dengan auditor untuk menghitung kerugian negara.
“Kami baru koordinasi dengan pihak auditor soal temuan kerugian,” katanya.
Sekda Sinjai Andi Jefrianto Asapa belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi. (*)
Dana Hibah Mengalir ke Anggota DPRD Inisial SPB? Kejari Luwu Selidiki |
![]() |
---|
Korupsi Proyek Jalan, Mantan Pejabat Pemprov Sulsel Divonis 1,5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
KPK Duga Eks Menag Yaqut Bertemu Amphuri Utak Atik Distribusi Kuota Haji, 400 Travel Haji Terlibat |
![]() |
---|
Makin Terang, KPK Dalami Pertemuan Amphuri dan Eks Menag Yaqut Awal Mula Korupsi Kuota Haji |
![]() |
---|
KPK Sebut Ada Pengepul Uang Korupsi Kuota Haji Libatkan 400 Travel, Siapa Pejabat Itu? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.