Ferdy Sambo
Guru Ferdy Sambo : Pepi Murid Jujur, Saya Yakin Ia Masih akan Cium Tangan Kalau Bertemu
Herman Hading guru Ferdy Sambo di SMAN 1 Makassar bercerita banyak tentang sosok mantan Kadiv Propam Mabes Polri itu.
Penulis: Thamzil Thahir | Editor: Alfian
Baginya, kasus Sambo, adalah momen menjelaskan kembali peran pendidik, proses pendidikan, dan dinamika karakter manusia yang labil.
Menurutnya, sejak kasus itu bergulir 8 Juli 2022 atau tujuh bulan lalu, dia banyak mendapat pertanyaan dan permintaan klarifikasi soal kasus kriminal paling heboh dan viral di Indonesia.
Dalam 40 tahun masa pengabdiannya sebagai guru di tiga sekolah (SMA 1, SMA 13 dan SMA 2 Makassar), belum pernah ada siswanya tersandung kasus seheboh ini.
“Bayangkan mi saja, kalau di 3 SMA itu rata-rata tamatkan 400 hingga 500 siswa setahun, dalam 40 tahun, berarti lebih 16 ribu mi siswaku.”
Itulah menjelaskan juga, kenapa banyak siswa, kolega teman, bahkan hingga pejabat menanyakan soal pribadi Sambo.
“Dan jawaban saya, adalah karakter Sambo yang saya kenal 32 tahun lalu,” kata guru kelahiran Camba, Maros tahun 1952 itu.
Bahkan beberapa bulan lalu, jelasnya, Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sujana (56 tahun) dan Wakapolda Sulsel Brigjen. Pol. Chuzaini Patoppoi (54), bertanya khusus soal karakter Sambo semasa jadi siswa SMAnsa.
“Kebetulan, saya dan pengurus KONI Sulsel audiens ke Polda, dan dua jenderal itu tanya soal Sambo, ya saya jawab seperti yang saya kenal 32 tahun lalu.”
Baca juga: Apa Arti Pledoi dalam Persidangan Seperti Kasus Ferdy Sambo? Penjelasan Pakar Hukum Pidana Unhas
Baca juga: Keterangan Ferdy Sambo dan Putri Kini Sudah Beda Soal Pelecehan, Dimarahi Setelah Brigadir J Tewas
Dia juga menjelaskan, sejak kasus ini mencuat dia baru tahu ternyata setidaknya ada lima siswanya menangani perkara ini.
Mulai dari tersangkanya, penyidiknya, pengacara hingga saksi ahlinya, adalah murid yang pernah saya ajar.
Irjen (dipecat) Ferdy Sambo (Smansa’91),
Brigjen Pol Andi Rian Jayadi (penyidik kasus di bareskrim Mabes Polri, Smansa’87), Muh Burhanuddin (pengacara Brigadir J, Smansa ’89),
Arman Hanis, SH (Pengacara Putri Candrawati, Smansa ’91).
Dan terakhir, paling senior Prof Dr Said Karim (60, Smansa 1983, yang jadi saksi ahli meringankan untuk terdakwa Ferdy Sambo.
Sambo jadi tersangka, 9 September 2022, atau dua bulan setelah penembakan di Kompleks Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Adalah Kapolri Jenderal Listyo Sigit yang mengumumkan penetapan tersangka mantan Kadiv Propam Polri itu.
Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, menyebutkan peran Ferdy Sambo adalah menyuruh Bharada E, untuk membuat skenario seolah-olah ada baku tembak.(*)
Baca berita terbaru dan menarik lainnya dari Tribun-Timur.com via Google News atau Google Berita
| Kabar Terbaru Tujuh Polisi Pernah Terseret Kasus Ferdy Sambo, Ada Sudah Pangkat Jenderal | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Nasib Terbaru 34 Polisi ‘Dibuang’ ke Yanma Pasca Kasus Obstruction of Justice, Satu Bebas Penjara | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Prestasi Anak Ferdy Sambo Tribrata dan Trisha Selangkah Lagi Jadi Perwira Polisi dan Dokter | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Anak Ferdy Sambo Ikuti Prestasi Ayah, Kini Jadi Taruna Akpol | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Kabar Terbaru Ferdy Sambo Usai 2 Tahun, Dulu Digugat Keluarga Brigadir J Kini Diterpa Lagi Masalah | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
                
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.