Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ferdy Sambo

Nasib Terbaru 34 Polisi ‘Dibuang’ ke Yanma Pasca Kasus Obstruction of Justice, Satu Bebas Penjara

Kasus pembunuhan berencana Brigadir J tahun 2022 membuat 34 perwira tinggi hingga bintara Polri dibuang ke Yanma.

Editor: Muh Hasim Arfah
Dok Tribun
Kabar terkini 34 anggota polisi yang pernah terlibat dalam kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J dan Obstruction of Justice yang melibatkan mantan Kadiv Propam Mabes Polri, Ferdy Sambo 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J tahun 2022 membuat 34 perwira tinggi hingga bintara Polri dibuang ke Yanma

Kasus ini melibatkan mantan Kadiv Propam Mabes Polri, Ferdy Sambo

Mereka terlibat dalam dalam menghalangi keadilan (obstruction of justice).

Baru-baru ini, Hendra Kurniawan bebas bersyarat. 

Hendra dinonaktifkan oleh Kapolri terkait dengan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Hendra merupakan satu dari tujuh tersangka kasus penghalangan keadilan dalam penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Perannya sangat vital karena memerintahkan untuk menghalangi keadilan (Obstruction of justice).

Hal ini dilakukan oleh Kapolri demi menjaga transparansi dalam kasus tersebut.

Pada 19 Agustus 2022, Inspektur Pengawasan Umum Polri, Komjen Agung Budi Maryoto, menyebut bahwa kelima nama perwira, termasuk Hendra, akan diserahkan kepada Bareskrim Polri untuk didalami tindak pidananya.

Selain itu, ada puluhan perwira menengah harus kehilangan jabatannya. 

Kini mereka sudah ada yang menempati berbagai posisi pasca “dibuang” ke Pelayanan Markas (Yanma). 

Ada yang naik jabatan. 

Ada juga yang masih belum mendapatkan jabatan. 

Baru-baru ini, ada mutasi yang mempromosikan AKBP Chuck Putranto menjadi Perwira Menengah (Pamen) Lemdiklat Polri menjadi Pamen Polda Metro Jaya.

Daftar lengkap 34 polisi dimutasi ke Yanma dan jabatannya kini :

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved