Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ferdy Sambo

Kabar Terbaru Ferdy Sambo Usai 2 Tahun, Dulu Digugat Keluarga Brigadir J Kini Diterpa Lagi Masalah

Setelah digugat perdata oleh keluarga almarhum Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kini Ferdy Sambo diterpa masalah baru.

Tayang:
Editor: Ansar
Kompas.com
Tangkapan layar Facebook , foto yang diklaim menampilkan Ferdy Sambo sedang berada di luar negeri. (Akun Facebook) 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kabar terbaru Ferdy Sambo mantan Kadiv Propam Polri terpidana kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Setelah digugat perdata oleh keluarga almarhum Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kini Ferdy Sambo diterpa masalah baru.

Pada Februari lalu, keluarga Brigadir J menuntut Ferdy Sambo Rp7,5 miliar.

Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, gugatan sebesar Rp7,5 miliar untuk mengganti sejumlah kerugian.

Seperti gaji selama Brigadir J berdinas hingga pensiun.

"Klien kita kan pegawai negeri, pegawai kepolisian Indonesia. Bhayangkara ya, apabila dia bekerja, dia punya waktu bekerja 30 tahun lagi hingga pensiun di usia 58 atau pensiun di usia dini 53," ujar Kamaruddin saat ditemui usai persidangan di PN Jakarta Selatan, Selasa (27/2/2024).

Apabila dihitung 30 kedepan, maka dia masih berhak mendapatkan haknya.

 "Kebetulan dia tidak sempat menikah, maka hak itu kembali ke orangtua," kata Kamaruddin.

Kerugian kedua, almarhum Brigadir J sempat memiliki uang di rekening pribadinya.

Namun, uang yang disimpan Brigadir J senilai Rp 200 juta di rekening Bank BNI Bogor tiba-tiba hilang.

"Dicuri, dicuri oleh Bripka Ricky Rizal atas perintah nyonya yaitu tuan putri atau istrinya Ferdy Sambo. Dicuri Rp200 juta sampai dengan hari ini belum kembali, harusnya majelis hakim memerintahkan terdakwa mengembalikan uang itu tetapi tidak ada," katanya.

Selain itu, Kamaruddin mengatakan pihaknya juga mempersoalkan pin emas Brigadir J yang diberikan dari pinpinan Polri.

Dia bilang, pin emas seberat 10 gram itu diduga dicuri oleh Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati.

"10 gramnya itu kan pemberian kapolri karena dia terbaik diberikan. Tapi itu digelapkan sampai sekarang, dicuri sampai sekarang oleh Ferdy Sambo tuan putri atau anak anaknya, atau anak buahnya tidak tahu tidak jelas. Maka itu kami minta itu dikembalikan," katanya.

Selanjutnya, ada barang-barang berharga lainnya milik Brigadir J yang masih hilang.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved