Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ferdy Sambo

Kabar Terbaru Tujuh Polisi Pernah Terseret Kasus Ferdy Sambo, Ada Sudah Pangkat Jenderal

Tujuh polisi yang pernah terlibat kasus Ferdy Sambo ada yang telah pecah bintang atau pangkat jenderal.

Editor: Sudirman
Ist
AKBP Chuck Putranto, Kombes Budhi Herdi Susianto, Kombes Pol Susanto. Tiga polisi pernah terlibat kasus Ferdy Sambo. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Sebanyak tujuh perwira polisi pernah terseret kasus Ferdy Sambo.

Mereka Kombes Budhi Herdi Susanto, Kombes Murbani Budi Pitono, AKBP Handik Zusen, AKBP Ari Cahya, Kombes Pol Susanto, Kombes Pol Denny Setia Nugraha Nasution, dan AKBP Chuck Putranto.

Tujuh polisi yang pernah terlibat kasus Ferdy Sambo, ada yang dipecat di Polri.

Ia kemudian melakukan banding hingga karirnya bisa lanjut di Polri.

Di antara polisi yang pernah dihukum, ada kini telah berpangkat jenderal.

Berikut 7 polisi yang pernah terlibat kasus Ferdy Sambo.

1. AKBP Chuck Putranto

Baca juga: Sosok Budhi Herdi Susianto eks Kapolres Metro, Dulu Terseret Kasus Ferdy Sambo Kini Pecah Bintang

Dulu sempat dipecat, kini Chuck Putranto eks sekretaris pribadi Ferdy Sambo mendapat jabatan baru dan kenaikan pangkat.

Chuck Putranto, jebolan Akpol 2006 itu bahkan sempat dijatuhi sanksi pemecatan secara tidak hormat.

Kasus Ferdy Sambo, Chuck Putranto bahkan sempat menjalani sidang pemecatan atau hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Hukuman kepada Chuck Putranto ini dijatuhkan berdasarkan hasil sidang kode etik yang digelar pada Kamis, 1 September 2022 lalu.

Namun Chuck Putranto yang saat itu menjabat Sekretaris Pribadi (Sespri) Ferdy Sambo dan berpangkat kompol mengajukan banding kepada Majelis Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Hasilnya, Chuck Putranto dinyatakan batal di-PTDH dan hanya disanksi demosi selama 1 tahun.

Saat masih menjadi sespri Ferdy Sambo, Chuck Putranto berpangkat Kompol.

Kini Chuck Putranto menyandang pangkat AKBP.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved