Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penculikan Anak di Bone

LBH Makassar Angkat Suara Atas Dugaan Penculikan Anak di Bone

Warnida (14), salah satu warga di Jalan Sungai Musi, Lingkungan Palanga, Kelurahan Ta, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone, Sulsel.

Penulis: Noval Kurniawan | Editor: Ari Maryadi
ISTIMEWA
Kolase foto Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar, Muhammad Haedir (kiri) dan Warnida (14) dugaan korban penculikan anak di Bone (kanan). 

BONE, TRIBUN-TIMUR.COM - Pasca viralnya isu penculikan anak di Makassar, kini muncul lagi isu sama di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Korban dilaporkan bernama Warnida (14), warga di Jalan Sungai Musi, Lingkungan Palanga, Kelurahan Ta, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone, Sulsel.

Ia diduga dibawa lari oleh dua pria menggunakan sepeda motor, pada Selasa (17/1/2023) sekitar pukul 22.00 Wita kemarin.

Anak perempuan itu kemudian ditemukan di daerah Lamurukung, Kabupaten Bone bersama kedua pria tersebut.

Itu setelah surat polisi atas laporan hilangnya Warnida ramai beredar di sosial media.

Merespon itu, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar, Muhammad Haedir angkat suara.

Menurutnya, soal keberatan atau tidak atas kejadian tersebut, siapa pun tidak boleh memberikan intervensi.

Akan tetapi, jika berbicara hukum, mengingat korban masih di bawah umur dan dibawa pergi oleh laki-laki dewasa tanpa sepengetahuan atau izin dari orang tua maupun wali korban.

Maka perbuatan tersebut masuk kategori tindak pidana.

"Apalagi semisal, selama dalam penguasaan pelaku dalam hal ini si laki-laki, terjadi perbuatan menyetubuhi atau perbuatan lain yang kaitannya dengan asusila terhadap korban, maka jelas itu tindak pidana," kata Muhammad Haedir ke Tribun-Timur.com, Kamis (19/1/2023).

Kronologi Dugaan Penculikan Anak Perempuan di Bone

Anak perempuan dilaporkan hilang oleh kakaknya, Risma (31) di Polres Bone.

Anak itu dilaporkan bernama Warnida, lahir di Palanga pada 31 Januari 2023.

Warnida dilaporkan hilang oleh keluarganya di Polres Bone setelah diketahui sudah tidak berada di rumah.

"Saya periksa di kamar dan bagian ruangan rumah lainnya tidak ada. Terus saya cari lagi di sekitar rumah juga tidak ada," kata Risma ke Tribun-Timur.com, Kamis (19/1/2023).

Setelah dicurigai hilang, Risma kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kota Watampone.

Namun di Polsek, Risma kemudian diarahkan untuk memasukkan laporan di Polres Bone.

Setelah melapor di Polres Bone, polisi pun menerbitkan surat keterangan orang hilang tertanggal 18 Januari 2023 bernomor OH/01/I/2023/SPKT/RES BONE.

Kabar tersebut kemudian dengan cepat beredar di sosial media.

Hingga pada hari Kamis, (19/1/2023) pagi, keluarga Risma memberi kabar telah melihat Warnida di daerah Lamurukung, Kabupaten Bone.

"Keluarga saya langsung menemui pelaku. Pelaku menceritakan telah mengambil Warnida pada Selasa (17/1/2023) malam," jelas Risma.

Dijelaskan Risma, jika pelaku mengambil adiknya Warnida menggunakan sepeda motor.

Saat diambil menggunakan sepeda motor, Warnida duduk di tengah, dihimpit oleh dua orang pria dan dibawa ke daerah Lamurukung, Kabupaten Bone.

Diketahui, Warnida hingga saat ini belum dipulangkan ke rumah orang tuanya.

"Sekarang masih ada di rumah sepupu," ucapnya.

Sosok Warnida, Anak Perempuan di Bone Diduga Korban Penculikan

Warnida lahir di Palanga pada 31 Januari 2008.

Warnida saat ini duduk di bangku kelas 5 Sekolah Dasar (SD).

Ia tinggal di Jalan Sungai Musi, Lingkungan Palanga, Kelurahan Ta, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone, Sulsel.

Warnida memiliki tinggi badan kurang lebih 150 centimeter. Rambut hitam lurus.

Bentuk matanya oval dan memiliki warna kulit sawo matang dengan tahi lalat di tengah leher.

Ia merupakan penyandang disabilitas alias memiliki sedikit keterbelakangan mental. (*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved