Pencurian HP
Istri Nekat Curi HP di Pinrang, Suami Malah Serahkan ke Selingkuhan Buat Bayar Kost
Usai menerima handphone curian dari SA, FA malah memberikan dua unit handphone ke selingkuhannya berinisial NS (22) untuk dijual.
Penulis: Nining Angraeni | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNPINRANG.COM, PINRANG - Tim Crime-Figthers Sat Reskrim Unit Resmob Polres Pinrang mengamankan pasangan suami istri (pasutri) atas laporan pencurian HP (handphone).
Pasutri tersebut berinisial lelaki FA (43) dan perempuan SA (40).
Selain itu, polisi juga mengamankan NS (22) yang merupakan selingkuhan FA.
Serta lelaki AAD (31) yang membeli hasil curian handphone tersebut.
Kanit Resmob Polres Pinrang Aiptu Syarir penangkapan keempat terduga pelaku berdasarkan laporan lelaki Nur Ali (40).
Tiga handphone miliknya hilang di dalam rumah di Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang.
Unit Resmob pun melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku tersebut.
"Empat terduga pelaku yang diamankan mempunyai peran yang berbeda-beda. Diantara pelaku itu adalah suami-istri yakni FA dan SA," kata Aiptu Syahrir saat dikonfirmasi Tribun-Timur.com, Selasa (17/1/2023).
Dikatakan, awalnya perempuan SA masuk di dalam rumah korban dan berhasil mengambil tiga unit handphone merek Vivo Y16 warna hitam, Vivo Y91 dan merek Y91C.
Selanjutnya, lelaki FA bertugas menunggu di luar sembari mengamati keadaan.
Usai berhasil mengambil tiga handphone, SA langsung keluar dan pergi bersama FA meninggalkan rumah korban.
"SA memberikan tiga unit HP yang telah dicuri itu ke suaminya, FA untuk dijual," ucapnya.
Usai menerima handphone dari SA, FA malah memberikan dua unit handphone ke selingkuhannya berinisial NS (22) untuk dijual.
Baca juga: Waspada, Barru Lagi Marak Pencuri Sapi, Kades: Sisa Kepala dan Tulangnya Disisakan
Baca juga: Polsek Wara Palopo Bebaskan Ibu Hamil yang Curi HP untuk Beli Susu Anak
NS menjual handphone tersebut ke laki-laki berinisial AAD (31) dengan merek VIVO Y16 seharga Rp 700 ribu dan VIVO Y91C seharga Rp 280 ribu.
Hasil interogasi, FA mengakui ia menerima uang dari NS Rp 780 ribu.
"Sementara NS mengaku jika ia menggunakan uang Rp 200 ribu dari hasil penjualan handphone tersebut untuk membayar sewa kostnya," ucapnya.
Saat ini keempat pelaku telah diamankan di Polres Pinrang guna penyelidikan lebih lanjut.
"Saat ini terduga pelaku sudah diamankan di Polres Pinrang untuk proses hukum lebih lanjut,” imbuhnya.(*)
Laporan Wartawan Tribunpinrang.com, Nining Angreani
Pria di Selayar Sulsel Ditangkap Setelah 3 Bulan Curi HP Mahasiswi |
![]() |
---|
Curi HP di Masjid Agung Nujumul Ittihad, Pria di Sinjai Sulsel Ditangkap |
![]() |
---|
Nekat Curi HP di Sinjai, Wanita 31 Tahun Asal Gowa Terancam Lebaran di Sel Tahanan |
![]() |
---|
Sekuriti Toko Retail Perlengkapan Ponsel di Makassar Ditangkap Curi 12 HP Karyawan |
![]() |
---|
Beraksi di Pinrang, Polisi Tangkap Kawanan Pencuri dan Penadah HP di Pasar Senggol Parepare |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.