Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pencurian HP

Curi HP di Masjid Agung Nujumul Ittihad, Pria di Sinjai Sulsel Ditangkap

Korban bersama tujuh temannya beristirahat di Masjid Agung Nujumul Ittihad lalu tidur dan menaruh HP di samping kepala.

Penulis: Muh Ainun Taqwa | Editor: Hasriyani Latif
Polres Sinjai
BI pencuri HP saat diintegrasi oleh Tim Resmob Polres Sinjai. 

TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA - Sat Reskrim Polres Sinjai mengamankan pencuri handphone (HP) inisial BI (45).

BI mencuri HP milik jamaah Masjid Agung Nujumul Ittihad, Jl Persatuan Raya, Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Sabtu (8/6/2024) sekitar pukul 04.00 Wita.

Kasat Reskrim Polres Sinjai Iptu Andi Rahmatullah mengatakan BI berprofesi sebagai wiraswasta.

Ia berdomisili di Kelurahan Bongki, Sinjai Utara.

Penangkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP-B/153/VI/2024/SPKT/Polres Sinjai, tanggal 8 Juni 2024 tentang pencurian yang dilaporkan oleh korban bernama Fita Arnasari (26).

Baca juga: Personel Polsek Soreang Parepare Susel Ringkus Pemuda Pencuri Rokok, Korban Mengaku Rugi Rp21 Juta

Awalnya, korban bersama tujuh temannya beristirahat di Masjid Agung Nujumul Ittihad.

Sebelum tidur, korban mengatur alarm HP dan menyimpan HP tersebut bersama dengan tiga HP milik temannya yang lain di samping kepala.

Pada pukul 04.30 Wita, korban tidak menemukan HP di tempat semula dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sinjai.

"Berdasarkan laporan polisi ini, Sat Reskrim Polres Sinjai langsung melakukan serangkaian penyelidikan,” katanya, Rabu (12/6/2024).

Tim Resmob Polres Sinjai berhasil mengidentifikasi alamat dan identitas terduga pelaku.

Baca juga: Viral Gerak-gerik Pencuri Apes di Gowa, Terekam CCTV saat Gagal Curi Anting Emas Bocah 4 Tahun

“Pada Selasa (11/6/2024) sekitar pukul 20.00 Wita, Resmob Sat Reskrim Polres Sinjai mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku berada di Pasar Sentral Sinjai,” ujarnya.

Tim Resmob Polres Sinjai segera bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui telah mengambil HP milik korban saat korban tertidur di masjid.

“Pelaku kemudian membawa handphone tersebut ke ruko di Pasar Sentral Sinjai dengan niat membuka kunci pola pada handphone tersebut,” katanya.

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian berupa satu buah HP merk Realme 9A berwarna hitam.

Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang buktinya diamankan di Mapolres Sinjai untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved