Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pencurian HP

Pria di Selayar Sulsel Ditangkap Setelah 3 Bulan Curi HP Mahasiswi

AR ditangkap di kampung Tulang Desa Barugaiya, Kecamatan Bontomanai, Jumat (10/1/2025) pukul 15.00 Wita.

|
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Hasriyani Latif
Polres Selayar
Satreskrim Polres Selayar ringkus pencuri HP inisial AR, Jumat (10/1/2025). 

TRIBUN-SELAYAR.COM, BENTENG - Tim Resmob Polres Selayar menangkap pria inisial AR (38) pencuri HP mahasiswi tiga bulan lalu.

AR ditangkap di kampung Tulang Desa Barugaiya, Kecamatan Bontomanai, Jumat (10/1/2025) pukul 15.00 Wita.

Korbannya, Jelita (26) merupakan warga Kelurahan Benteng, Kecamatan Benteng.

Ketua Tim Resmob, Bripka Rahmat Wadi menjelaskan polisi mendapat informasi keberadan HP Jelita di SA (45). 

SA mengaku membeli HP tersebut dari laki-laku berinisial AN.

Setelah AN diamankan, ia menyebut bahwa telepon seluler tersebut juga dibelinya dari seorang laki-laki berinisial AR.

Mengetahui keberadaan pelaku di Buki Timur, Kecamatan Buki, tim bergegas ke lokasi.

Tim mendapati pelaku yang sementara naik motor.

Saat dicegat, pelaku tancap gas dan melarikan diri.

"Waktu kami cegat di Buki, AR langsung tancap gas dan menyambar mobil kami. Sehingga kami lanjut memburu pelaku, kemudian kami cegat lagi di kampung Tulang Desa Barugaiya dan mengamankan pelaku," kata Bripka Rahmat Wadi, Sabtu (11/1/2025).

Selanjutnya pelaku digiring ke Mapolres Selayar untuk ditahan,

Terpisah, Kasat Reskrim Iptu Muh Rifai menjelaskan bahwa kasus tersebut dilaporkan dengan Laporan Polisi Nomor: LP / B / 250 / X/ 2024 / SPKT / POLRES.KEP.SLYR / POLDA SULSEL, pada 4 Oktober 2024.

Saat kejadian korban sementara tidur di dalam kamar.

Korban kaget setelah bangun mendapati pelaku mengambil HP-nya.

"Korban sempat menarik HP-nya namun pelaku menarik paksa dari tangan korban. Korban sempat berteriak minta tolong dan berteriak palukka (pencuri)," ungkapnya.

Akibat kejadian tersebut korban kehilangan dua unit HP.

Masing-masing merek Oppo A7 dan Oppo A31 dengan kerugian sekitar Rp 5,4 juta.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved