Kasus Rudapaksa
Pelaku Rudapaksa Gadis 17 Tahun di Malili Ditangkap saat Mau Kabur ke Papua
Pelaku bernama Rifki alias Ikki (20), warga Kecamatan Malili, Luwu Timur, ditangkap saat hendak kabur ke Papua.
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Polisi menangkap pelaku rudapaksa anak di bawah umur di Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Pelaku bernama Rifki alias Ikki (20), warga Kecamatan Malili, Luwu Timur, ditangkap Senin (16/1/2023).
Korbannya berinisial AU (17) juga merupakan warga Luwu Timur.
Korban dirudapaksa oleh Rifki dan satu pelaku lainnya pada 11 Januari 2023 dini hari.
Lokasinya di Dusun Kampung Baru, Desa Manurung Kecamatan Malili, Luwu Timur.
Satu pelaku kini statusnya dalam pengejaran polisi.
Polisi baru menerima laporan kasus ini berselang tiga hari kemudian atau pada 14 Januari 2023.
Kasi Humas Polres Luwu Timur Ipda Hendrawan menceritakan kronologi kejadiannya.
Saat itu, korban hendak pulang ke rumah.
Tiba-tiba pelaku datang dan langsung mengambil kunci motor korban.
Kemudian pelaku memaksa korban masuk ke dalam sekolah.
"Setelah itu pelaku langsung menyetubuhi korban secara bergantian," kata Ipda Hendrawan.
Pelaku Rifki ditangkap saat mau kabur ke Papua.
Baca juga: Buruh Asal Jeneponto Ditangkap Polisi, Diduga Rudapaksa Anak Bawah Umur di Lutim
Baca juga: Pelaku Rudapaksa Bocah 11 Tahun di Luwu Inisial SD Masih Buron
Polisi mendapatkan informasi dari masyarakat pelaku mau melarikan diri ke Papua.
Unit resmob reskrim Polres Luwu Timur bersama personel unit IV PPA reskrim dibantu personel Polsek Burau melakukan pencegatan di Burau.
Tepatnya di Jalan Poros Malili-Palopo, Desa Lauwo, Kecamatan Burau, Luwu Timur.
Dari upaya itu, polisi berhasil menemukan pelaku yang sudah berada di atas mobil bus menuju Kota Makassar.
"Pelaku sudah diamankan di Polres Luwu Timur untuk penyelidikan lebih lanjut," tuturnya.
Penangkapan pelaku dipimpin Aipda Afrianse dan dibantu sejumlah personel unit PPA dan Polsek Burau.(*)
2 Kali Ayah Tiri di Jeneponto Sulsel Rudapaksa Anak Sambung, Kejadian Sama Pernah Terjadi di Luwu |
![]() |
---|
Pelaku Rudapaksa Anak di Bawah Umur di Gowa Sulsel Ditangkap, Terancam 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
5 Remaja di Luwu Sulsel Ditangkap, Rudapaksa Siswi di Sekretariat Paskibra Sekolah |
![]() |
---|
Kakek 54 Tahun di Luwu Sulsel Nekat Aniaya dan Rudapaksa Lansia, Terancam 12 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Pelajar di Maros Sulsel Ditangkap, Akui Rudapaksa Teman Wanita 3 Kali |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.