Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bincang Kota

Kabid Perlindungan Anak DP3A Makassar: Pelaku dan Korban Pembunuhan Anak Salah Pola Asuh

Sulfiani Karim menyebut, peristiwa penculikan dan pembunuhan anak di bawah umur merupakan dampak dari salah pola asuh orang tua.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribun Timur
Bincang Kota Tribun Timur, Jagai Anakta Waspada Kejahatan oleh Kepala Bidang Perlindungan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Makassar, Sulfiani Karim   

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kepala Bidang Perlindungan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Makassar, Sulfiani Karim menyebut, peristiwa penculikan dan pembunuhan anak di bawah umur merupakan dampak dari salah pola asuh orang tua.

Dari kasus ini, ia melihat ada hak-hak anak yang tidak dipenuhi, baik korban maupun pelaku. 

Sulfiani Karim menjelaskan, korban (Dewa) masih anak kelas 5 SD atau berumur 11 tahun.

Anak tersebut  tinggal bersama neneknya, orang tuanya bercerai. Ibunya bekerja di Malaysia, sementara bapaknya menikah lagi sehingga diasuh neneknya.

Karena kondisi ekonomi yang tidak memungkinkan, Dewa bekerja dan mencari uang sendiri.

"Kerjanya di pasar membawa belanjaan orang yang ke pasar, dia memenuhi kebutuhan hidupnya bahkan membantu neneknya," ucap Sulfiani Karim dalam program Bincang Kota Tribun Timur.

Program Bincang Kota Kali ini mengangkat tema 'Jagai Anakta' Waspada Kejahatan'.

Baca juga: Tanggapi Kasus Pembunuhan Anak di Bawah Umur, DP3A Sebut Perlu Proteksi Terhadap Tontonan Anak

Program ini ditayangkan lewat YouTube dan Facebook Tribun Timur, Kami

Dalam posisi tersebut tergambar bahwa ada beban terhadap si korban.

Sehingga bisa dikatakan ini terjadi karena tidak terpenuhinya  kebutuhan dari oran tua masing-masing.

"Korban (Dewa), karena tidak diasuh orang tuanya dia bergaul sembarang orang, dia tidak tahu lingkungannya seperti apa. Dewa kemarin dia diasuh neneknya, neneknya tidak mungkin bisa menjangkau cucunya terus menerus," jelasnya.

Sementara untuk dua pelaku AD (17) dan AMF (14) juga dinilai tidak mendapat pola asuh yang baik dari orang tuanya.

Pelaku pembunuhan ini ternyata sering mendapat marah dari orang tuanya, dianggap anak tidak berguna. 

Karena itu, anak tersebut mencoba hal-hal agar bisa dianggap berguna dan menghasilkan uang oleh orang tuanya.

Ditemukanlah situs atau website penjualan organ tersebut, ia tergiur dengan uang yang akan didapatkan dari hasil penjualannya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved