Pencemaran Nama Baik Dihentikan, Kini Taufan Pawe Masih Hadapi Gugatan di Mahkamah Partai Golkar
Meski demikian, Taufan Pawe masih menghadapi satu perkara lagi, yaitu gugatan hasil Musyawarah Daerah X Partai Golkar di Mahkamah Partai Golkar.
Editor:
Ari Maryadi
Tribun Timur
Kolase Ketua DPD I Golkar Sulsel Taufan Pawe dan mantan Ketua DPD II Golkar Makassar Farouk M Betta. Farouk M Betta cs menggugat hasil Musyawarah Daerah X Partai Golkar Sulsel 2020 yang menetapkan Taufan Pawe sebagai ketua.
"Kan berubah (laporannya). Ini sama daftarkan (gugatan) baru sebetulnya," kata Imran lagi.
Kendati mengubah status terlapor, lanjut Imran, pihaknya tetap memasukkan jawaban atas laporan yang dilayangkan oleh Farouk dkk ke Mahkamah Partai Golkar.
"Itu kan jadi pertanyaan kemarin dari mahkamah (ke pelapor), kenapa ada dua (laporan berbeda)? Ini sama saja daftarkan gugatan baru. Posisi kita DPD I dihilangkan. Pemohon ganti DPD I, tapi DPD I periode Pak NH (Nurdin Halid)," jelas Imran.
Makanya, pihaknya mengaku sangat heran dengan laporan revisi yang dimasukkan oleh Cakkari dkk.
"Ini tidak bisa ubah seperti itu. Ini kacau. Tidak boleh ubah secara keseluruhan. Ini ubah isi, ubah posisi kita, sama saja daftarkan gugatan baru," pungkas Imran.
Berita Terkait
Baca Juga
8 Daerah Nihil Proyek Jalan Rp2,3 Triliun Era Gubernur Andi Sudirman, DPRD Sulsel: Tak Adil! |
![]() |
---|
Ditangkap di Makassar, Abdul Azis Bawa Koper Hitam dan Topi Putih saat Dibawa KPK ke Jakarta |
![]() |
---|
Kompol Jufri Bungkam Bupati Kolaka Timur Diperiksa di Polda Sulsel: Ke Kabid Humas Saja! |
![]() |
---|
Taufan Pawe: Bawaslu Harus Diberi Kewenangan Lebih Luas |
![]() |
---|
KPK Benarkan Abdul Azis Ditangkap di Makassar, Kini Diperiksa di Polda Sulsel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.