Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pencemaran Nama Baik Dihentikan, Kini Taufan Pawe Masih Hadapi Gugatan di Mahkamah Partai Golkar

Meski demikian, Taufan Pawe masih menghadapi satu perkara lagi, yaitu gugatan hasil Musyawarah Daerah X Partai Golkar di Mahkamah Partai Golkar.

Editor: Ari Maryadi
Tribun Timur
Kolase Ketua DPD I Golkar Sulsel Taufan Pawe dan mantan Ketua DPD II Golkar Makassar Farouk M Betta. Farouk M Betta cs menggugat hasil Musyawarah Daerah X Partai Golkar Sulsel 2020 yang menetapkan Taufan Pawe sebagai ketua. 

"Kan berubah (laporannya). Ini sama daftarkan (gugatan) baru sebetulnya," kata Imran lagi.

Kendati mengubah status terlapor, lanjut Imran, pihaknya tetap memasukkan jawaban atas laporan yang dilayangkan oleh Farouk dkk ke Mahkamah Partai Golkar.

"Itu kan jadi pertanyaan kemarin dari mahkamah (ke pelapor), kenapa ada dua (laporan berbeda)? Ini sama saja daftarkan gugatan baru. Posisi kita DPD I dihilangkan. Pemohon ganti DPD I, tapi DPD I periode Pak NH (Nurdin Halid)," jelas Imran.

Makanya, pihaknya mengaku sangat heran dengan laporan revisi yang dimasukkan oleh Cakkari dkk.

"Ini tidak bisa ubah seperti itu. Ini kacau. Tidak boleh ubah secara keseluruhan. Ini ubah isi, ubah posisi kita, sama saja daftarkan gugatan baru," pungkas Imran.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved