Kasus Narkoba
Selama 2022 Polres Parepare Amankan 12 Kilogram Sabu dan 3.000 Pil Ekstasi
Selama tahun 2022, Polres Parepare mengamankan 12 kilogram narkoba jenis sabu dan 3.000 pil ekstasi.
Penulis: M Yaumil | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNPAREPARE.COM, PAREPARE - Selama tahun 2022, Polres Parepare mengamankan 12 kilogram narkoba jenis sabu dan 3.000 pil ekstasi.
Hal itu disampaikan Kapolres Parepare, AKBP Andiko Wicaksono saat rilis capaian tahunan di Mapolres Parepare, Jl Andi Mappatola, Ujung Sabbang, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, Sulawesi Selatan, Minggu (1/1/2023).
"Secara umum barang bukti narkoba berhasil diamankan pada kegiatan penindakan narkoba sebanyak 12 kg narkoba jenis sabu dan 3.000 pil ekstasi," katanya.
Selain itu adajuga ganja kering sebesar 46 gram berhasil diamankan.
Dari data yang ada, laporan yang masuk terkait narkotika sebanyak 58 kasus.
Sementara yang terselesaikan hanya 53 kasus selama tahun 2022 atau 91,37 persen yang selesai dari total laporan.
"Sementara 2022 kasus narkotika persentasenya 91,37 persen dari total laporan," ujarnya.
"Permasalahan narkoba tidak hanya di Parepare saja. Narkoba memang masih menjadi ancaman yang nyata sampai saat ini," jelasnya.
Capaian penyelesaian kasus narkotika tahun 2021 lebih bagus dibanding tahun 2022.
Tahun 2021, laporan yang masuk 54 dan yang selesai 56 dengan persentase 103,74 persen.
"Kebetulan langkah-langkah yang kita ambil saat ini memang termasuk ada peningkatan di tahun 2022 dibanding tahun lalu," ujarnya.
Baca juga: Polres Pelabuhan Makassar Tangkap 22 Kilogram Sabu Sepanjang 2022, Tertinggi di Sulsel
Baca juga: Kasus Perlindungan Anak Jadi Laporan Tertinggi di Polres Parepare Selama Tahun 2022
"Itu karena ancaman tersebut masih ancaman yang nyata mesikupun telah dilakukan upaya penindakan di beberapa lokasi," tambahnya.
Langkah kepolisian dalam mencegah peredaran narkoba dengan membuat kampung yang tangguh.
Kampung yang tangguh kemudian mempersempit gerakan pada pengedar di tingkat akar rumput.
"Upaya pencegahan salah satunya dengan menciptakan kampung tangguh yang tujuannya mengantisipasi peredaran narkoba yang mana disitu kita mempersempit gerakan pelaku narkoba," imbuhnya.
Akan tetapi, kasus narkotika tahun 2022 naik sebanyak empat kasus dari tahun lalu.
Baca juga: Polres Wajo Tangkap 2 Pengedar Narkoba dengan Barang Bukti, Ini Identitasnya
Baca juga: Polisi Tangkap 2 Pria Diduga Bandar Sabu di Luwu Timur
Kemudian jumlah tersangka meningkat sebanyak 8 orang atau 12,30 persen.
Tahun 2022, ada 73 ditetapkan tersangka dan 65 orang tahun lalu.
Hal ini menjadi atensi tersendiri khususnya daerah pelabuhan sebagai pintu masuk barang haran itu.
Pelabuhan, kata Kapolres itu, masih menjadi atensi dalam target operasi.
"Pelabuhan tetap menjadi atensi utama kami sampai saat ini masih menjadi target operasi tetap berada di pelabuhan karena biar bagaimanapun Pelabuhan Parepare langsung terkoneksi dengan pelabuhan di Kalimantan," pungkasnya.(*)
Laporan Kontributor TribunParepare.com, M Yaumil
Beli Sabu Rp2 Juta Lewat Instagram, Pria di Palopo Diringkus Usai Ambil Sabu di Jalan Nyiur |
![]() |
---|
6 Bulan, BNNP Sultra Musnahkan 4 Kg Narkoba dan Tangkap 12 Pemakai |
![]() |
---|
Pegawai Pemkab Bulukumba Positif Narkoba, Polisi Belum Tahan |
![]() |
---|
Koalisi Anti Narkoba Desak Polda Sulsel Usut Tuntas Jaringan Narkoba Antang Makassar |
![]() |
---|
Polisi Sita 287 Butir Obat Terlarang dan 55 Gram Sabu dari 4 Jaringan di Lutim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.