Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Narkoba

9 Bulan 63 Kasus Narkoba di Palopo, 12 Ditahan

Selama sembilan bulan, Satresnarkoba Polres Palopo tangani 63 kasus narkoba. Sabu 654 gram disita, 12 orang ditahan.

|
Andi Bunayya Nandini/TRIBUN TIMUR
KASUS NARKOBA PALOPO – Kasat Resnarkoba Polres Palopo, Iptu Abdul Madjid Maulana ditemui tribun-timur.com beberapa waktu lalu. Ia menyampaikan pihaknya menangani 63 kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Palopo selama sembilan bulan terakhir. 

TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Palopo menangani 63 kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika selama sembilan bulan terakhir.

Polres Palopo beralamat di  Jl Opu Tosappaile No.1, Kelurahan Salekoe, Kecamatan Wara Timur. 

Kasat Resnarkoba Polres Palopo, Iptu Abdul Madjid Maulana, mengatakan kasus tersebut tercatat sejak Januari-September 2025.

Dari jumlah itu, 35 kasus diselesaikan melalui restorative justice (RJ). 

Sementara 10 kasus masuk tahap I.

Tahap II 16 kasus dan 12 kasus lainnya masih penyidikan.

“Tahanan untuk kasus narkoba saat ini 12 orang, 9 di rumah tahanan Polres Palopo dan tiga orang sudah dititip di Lapas,” katanya, Rabu (1/10/2025).

Baca juga: 9 Bulan 3.212 Tersangka Narkoba Ditangkap Polda Sulsel, Sabu 44 Kg Dimusnahkan

Polisi juga menyita barang bukti sabu seberat 654,7125 gram.

Barang bukti terbanyak disita pada Maret, yakni 380,4203 gram.

Dari tangan pelaku berinisial DA, polisi mengamankan sabu seberat 351,1724 gram.

Selain penindakan, Satresnarkoba juga melakukan pencegahan dan penyuluhan untuk menekan peredaran narkotika.

Madjid mengimbau masyarakat menjauhi narkotika dan segera melapor jika ada keluarga yang ketergantungan.

“Segera melapor kepada pihak terkait jika ada keluarga yang ketergantungan narkotika untuk dilakukan penyembuhan. Pemakai adalah korban dan wajib disembuhkan,” ujarnya.

Warga Palopo, Maya, mengapresiasi kinerja Satresnarkoba Polres Palopo.

"Saya mengapresiasi penanganan sejumlah kasus narkoba oleh Polres Palopo, semoga peredaran dan penyalahgunaan di luar sana bisa diungkap semua," katanya.

Ia juga mengingatkan pentingnya peran masyarakat untuk bersama menghentikan peredaran narkoba. (*)

 


Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved