Kasus Narkoba
Selama 2022 Polres Parepare Amankan 12 Kilogram Sabu dan 3.000 Pil Ekstasi
Selama tahun 2022, Polres Parepare mengamankan 12 kilogram narkoba jenis sabu dan 3.000 pil ekstasi.
Penulis: M Yaumil | Editor: Hasriyani Latif
Akan tetapi, kasus narkotika tahun 2022 naik sebanyak empat kasus dari tahun lalu.
Baca juga: Polres Wajo Tangkap 2 Pengedar Narkoba dengan Barang Bukti, Ini Identitasnya
Baca juga: Polisi Tangkap 2 Pria Diduga Bandar Sabu di Luwu Timur
Kemudian jumlah tersangka meningkat sebanyak 8 orang atau 12,30 persen.
Tahun 2022, ada 73 ditetapkan tersangka dan 65 orang tahun lalu.
Hal ini menjadi atensi tersendiri khususnya daerah pelabuhan sebagai pintu masuk barang haran itu.
Pelabuhan, kata Kapolres itu, masih menjadi atensi dalam target operasi.
"Pelabuhan tetap menjadi atensi utama kami sampai saat ini masih menjadi target operasi tetap berada di pelabuhan karena biar bagaimanapun Pelabuhan Parepare langsung terkoneksi dengan pelabuhan di Kalimantan," pungkasnya.(*)
Laporan Kontributor TribunParepare.com, M Yaumil
Beli Sabu Rp2 Juta Lewat Instagram, Pria di Palopo Diringkus Usai Ambil Sabu di Jalan Nyiur |
![]() |
---|
6 Bulan, BNNP Sultra Musnahkan 4 Kg Narkoba dan Tangkap 12 Pemakai |
![]() |
---|
Pegawai Pemkab Bulukumba Positif Narkoba, Polisi Belum Tahan |
![]() |
---|
Koalisi Anti Narkoba Desak Polda Sulsel Usut Tuntas Jaringan Narkoba Antang Makassar |
![]() |
---|
Polisi Sita 287 Butir Obat Terlarang dan 55 Gram Sabu dari 4 Jaringan di Lutim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.