Panglima TNI
Besaran Gaji dan Tunjangan Laksamana Yudo Margono Sebagai Panglima TNI, Beda Tipis di TNI AL
Laksamana Yudo Margono jadi calon Panglima TNI menggantikan Jenderal Andika Perkasa setelah resmi disahkan oleh DPR pada Selasa (13/12/2022).
Editor:
Ansar
Kolase Tribun-Timur.com
Jenderal Andika Perkasa dan Laksamana Yudo Margono. Laksamana Yudo Margono jadi calon Panglima TNI menggantikan Jenderal Andika Perkasa setelah resmi disahkan oleh DPR pada Selasa (13/12/2022).
Besaran tukin TNI AL diatur dalam Perpres Nomor 102 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan TNI.
Tunjangan ini sifat besarannya sama di tiga matra, sedangkan formulanya disesuaikan kelas jabatan yang ditentukan dari pangkat prajurit.
Berikut daftar tunjangan kinerja
- TNI AL: KSAL: Rp 37.810.500
- Wakil KSAL: Rp 34.902.000
- Kelas Jabatan 17: Rp 29.085.000
- Kelas Jabatan 16: Rp 20.695.000
- Kelas Jabatan 15: Rp 14.721.000
- Kelas Jabatan 14: Rp 11.670.000
- Kelas Jabatan 13: Rp 8.562.000
- Kelas Jabatan 11: Rp 5.183.000
- Kelas Jabatan 10: Rp 4.551.000
- Kelas Jabatan 9: Rp 3.781.000
- Kelas Jabatan 8: Rp 3.319.000
- Kelas Jabatan 7: Rp 2.928.000
- Kelas Jabatan 6: Rp 2.702.000
- Kelas Jabatan 5: Rp 2.493.000
- Kelas Jabatan 4: Rp 2.350.000
- Kelas Jabatan 3: Rp 2.216.000
- Kelas Jabatan 2: Rp 2.089.000
- Kelas Jabatan 1: Rp 1.968.00
Tunjangan TNI AL lainnya
- Tunjangan suami/istri TNI: 10 persen dari gaji pokok TNI.
- Tunjangan anak: 2 persen dari gaji pokok untuk maksimal 2 anak.
- Tunjangan beras: 18 kg beras selama sebulan dengan harga Rp 8.047 per kg, dan tambahan 10 kg beras per bulan untuk istri dan dua orang anak.
- Tunjangan jabatan: Sesuai jabatan struktural TNI dari Rp 360.000 sampai Rp 5,5 juta per bulan.
- Tunjangan lauk pauk: Rp 60.000 per hari.
- Tunjangan operasi keamanan: 150 persen dari gaji pokok jika bertugas di pulau kecil terluar tanpa penduduk, 100 persen dari gaji pokok jika bertugas di pulau kecil terluas berpenduduk, 75 persen dari gaji pokok jika bertugas di perbatasan, dan 50 persen dari gaji pokok jika bertugas sementara di wilayah perbatasan dan pulau kecil terluar.
Itulah informasi tentang besaran gaji TNI AL serta tunjangannya. TNI merupakan profesi mulia yang berisiko tinggi. Tapi bisa menjadi kebanggaan keluarga karena perannya sebagai alat pertahanan negara.
(Tribunnews.com/Kompas.com)