BNNP Sulsel Sita 14 Kg Sabu di Tahun 2021, Kasus di Parepare dan Sidrap Mendominasi
Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulsel mengungkap 13 kasus peredaran narkoba di tahun 2021 yang didominasi peredaran sabu
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Badan Narkotika Nasional Provinsi atau BNNP Sulawesi Selatan berhasil menyita 14 kg sabu sepanjang tahun 2021.
Penyitaan atau pengungkapan kasus BNNP Sulsel ini paling banyak dilakukan di wilayah Parepare dan Sidrap.
Sebelumnya rencana peredaran 14 Kilogram sabu itu, digagalkan BNNP Sulsel melalui pengungkapan di sejumlah daerah.
Seperti, Sidrap, Makassar, Tana Toraja, Pare-pare, Wajo, Soppeng dan Jeneponto.
Selain belasan kilogram sabu, BNNP Sulsel juga menyita ribuan gram ganja dan ganja sintetis.
Baca juga: BNN Palopo Ungkap 6 Laporan Kasus Narkotika Selama 2021, 9 Tersangka & barang Bukti Sabu 58,93 Gram
Baca juga: Sepanjang 2021, 34 Kasus Narkoba Diungkap di Sinjai, Sita 30 Gram Sabu dan 3,65 Gram Tembakau Gorila
"Untuk barang bukti sabu yang berhasil disita sebanyak 14,366,23 gram, ganja 3.343 gram dan 3.100 gram tembakau sintetis," kata Kepala Bagian Umum BNNP Sulsel, Sudarianto.
Hal itu dibeberkan Sudarianto saat menggelar rilis akhir tahun di kantornya, Jl Manunggal 22, Makassar, Selasa (28/12/2021) siang.
Rencana peredaran sabu itu kata dia, melibatkan 20 orang pelaku yang sudah ditetapkan tersangka.
"Pria sebanyak 19 orang tersangka dan wanita sebanyak satu tersangka," ujar Sudarianto.
Dari pengungkapan kasus sepanjang 2021, wilayah dengan tangkapan terbesar yakni Parepare.
Salah satu kasus terbesarnya yakni terjadi pada 31 April 2021.
Kala itu BNNP Sulsel menggagalkan rencana peredaran sabu seberat 8580 gram.
Adapun tersangka yang diringkus ada dua orang.
Baca juga: Siapa Andi Lolo Bandar Narkoba Meninggal Penuh Lebam Usai Dijemput Polisi, Ini Perjalanan Kasusnya!
Baca juga: Seorang Napi Narkoba di Bollangi, Tewas Usai Dijemput Anggota Polisi, Keluarga: Ada Lebam di Tubuh
Selain di Parepare, wilayah lainnya yang juga menjadi sarang peredaran narkotika jenis sabu maupun jenis lainnya yakni di Sidrap dan Makassar.
Khusus di Sidrap BNNP Sulsel tiga kali menggagalkan peredaran sabu. Kasus pertama terjadi, 19 Januari 2021 dengan barang bukti 1885 gram sabu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/badan-narkotika-nasional-provinsi-bnnp-sulsel-melaksanakan-pemusnahan-narkoba.jpg)