Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BNNP Sulsel Sita 14 Kg Sabu di Tahun 2021, Kasus di Parepare dan Sidrap Mendominasi

Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulsel mengungkap 13 kasus peredaran narkoba di tahun 2021 yang didominasi peredaran sabu

Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM/AMINAH
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel melaksanakan pemusnahan narkoba dalam rangka Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) di halaman Kantor Gubernur Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Senin (28/6/2021). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Badan Narkotika Nasional Provinsi atau BNNP Sulawesi Selatan berhasil menyita 14 kg sabu sepanjang tahun 2021.

Penyitaan atau pengungkapan kasus BNNP Sulsel ini paling banyak dilakukan di wilayah Parepare dan Sidrap.

Sebelumnya rencana peredaran 14 Kilogram sabu itu, digagalkan BNNP Sulsel melalui pengungkapan di sejumlah daerah.

Seperti, Sidrap, Makassar, Tana Toraja, Pare-pare, Wajo, Soppeng dan Jeneponto.

Selain belasan kilogram sabu, BNNP Sulsel juga menyita ribuan gram ganja dan ganja sintetis.

Baca juga: BNN Palopo Ungkap 6 Laporan Kasus Narkotika Selama 2021, 9 Tersangka & barang Bukti Sabu 58,93 Gram

Baca juga: Sepanjang 2021, 34 Kasus Narkoba Diungkap di Sinjai, Sita 30 Gram Sabu dan 3,65 Gram Tembakau Gorila

"Untuk barang bukti sabu yang berhasil disita sebanyak 14,366,23 gram, ganja 3.343 gram dan 3.100 gram tembakau sintetis," kata Kepala Bagian Umum BNNP Sulsel, Sudarianto.

Hal itu dibeberkan Sudarianto saat menggelar rilis akhir tahun di kantornya, Jl Manunggal 22, Makassar, Selasa (28/12/2021) siang.

Rencana peredaran sabu itu kata dia, melibatkan 20 orang pelaku yang sudah ditetapkan tersangka.

"Pria sebanyak 19 orang tersangka dan wanita sebanyak satu tersangka," ujar Sudarianto.

Dari pengungkapan kasus sepanjang 2021, wilayah dengan tangkapan terbesar yakni Parepare.

Salah satu kasus terbesarnya yakni terjadi pada 31 April 2021.

Kala itu BNNP Sulsel menggagalkan rencana peredaran sabu seberat 8580 gram.

Adapun tersangka yang diringkus ada dua orang.

Baca juga: Siapa Andi Lolo Bandar Narkoba Meninggal Penuh Lebam Usai Dijemput Polisi, Ini Perjalanan Kasusnya!

Baca juga: Seorang Napi Narkoba di Bollangi, Tewas Usai Dijemput Anggota Polisi, Keluarga: Ada Lebam di Tubuh

Selain di Parepare, wilayah lainnya yang juga menjadi sarang peredaran narkotika jenis sabu maupun jenis lainnya yakni di Sidrap dan Makassar.

Khusus di Sidrap BNNP Sulsel tiga kali menggagalkan peredaran sabu. Kasus pertama terjadi, 19 Januari 2021 dengan barang bukti 1885 gram sabu.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved