Tribun Palopo
BNN Palopo Ungkap 6 Laporan Kasus Narkotika Selama 2021, 9 Tersangka & barang Bukti Sabu 58,93 Gram
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palopo, Sulawesi Selatan, mengungkap 6 Laporan Kasus Narkotika (LKN) sepanjang 2021.
Penulis: Arwin Ahmad | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palopo, Sulawesi Selatan, mengungkap 6 Laporan Kasus Narkotika (LKN) sepanjang 2021.
Pelaku yang ditangkap rata-rata adalah pengedar narkoba.
Yakni jenis sabu-sabu dan jenis tembakau gorila.
Kepala BNN Palopo, AKBP Ustim Pangarian mengatakan, jumlah pengungkapan berada di atas target, yakni 4 LKN.
Baca juga: Kok Bisa, Pengusaha di Palopo Berinisial HB Ditetapkan Tersangka? Ternyata Dilapor Cabuli Anak Tiri
Baca juga: VIDEO: BNN Kota Palopo Tangkap Pengedar Sabu Jaringan Lapas
“Periode Januari sampai Desember 2021, dari target 4 LKN, BNN Palopo telah berhasil mengungkap 6 LKN,” kata Ustim dalam pres rilis di Kantor BNN Palopo, Senin (27/12/21) pagi.
Dari 6 kasus tersebut, ada 9 orang tersangka yang diamankan.
“Enam berkas perkara telah dilimpahkan ke JPU dan sudah P.21,” kata AKBP Ustim Pangarian .
Sementara, tiga LKN masih dalam proses pemberkasan.
Satu diantara 6 LKN ini, merupakan jaringan yang dikendalikan dari Lapas.
Dari pengungkapan 6 kasus ini kata Ustim, jumlah barang bukti sabu-sabu yang diamankan sebanyak 58,93 gram.
Dan tembakau gorila sebanyak 3,98 gram.
Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti 3 unit motor dan 9 unit handphone.
Tangkapan barang bukti BNN Palopo di tahun 2021 lebih sedikit dari tahun sebelumnya.
Yang mana di tahun 2020, BNN Palopo menangkap 10 pengedar dari 5 kasus.
Jumlah total barang bukti yang diamankan saat itu sebanyak 173,9 gram sabu-sabu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/akbp-ustim-pangarian-dalam-pres-rilis-di-kantor-bnn-palopo-senin-271221.jpg)