Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Update Corona Lutim

Pasien Covid-19 di Luwu Timur Tersisa Dua Orang

Pasien Covid-19 di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel) tersisa dua orang, Sabtu (22/5/2021).

Penulis: Ivan Ismar | Editor: Sudirman
TRIBUN TIMUR/IVAN ISMAR
Jubir Tim Satgas Covid-19 Luwu Timur, Masdin 

Pada zona ini, petugas berwenang mengidentifikasi kontak dari kasus yang dikonfirmasi dan melakukan pengujian, pemantauan maupun isolasi mandiri.

Sementara zona merah, artinya masih ada kasus Covid-19 pada satu atau lebih klaster dengan peningkatan kasus yang tinggi.

Status zona merah diperlukan protokol kesehatan yang serius, seperti menutup sekolah, tempat ibadah, dan bisnis.

Selain itu, membatasi perjalanan hanya untuk tujuan penting.

Sedangkan zona hitam bisa memiliki kasus Covid-19 di wilayah tersebut sudah darurat atau penambahan kasusnya sudah tinggi.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved