Update Corona Lutim
Pasien Covid-19 di Luwu Timur Tersisa Dua Orang
Pasien Covid-19 di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel) tersisa dua orang, Sabtu (22/5/2021).
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Sudirman
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Pasien Covid-19 di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel) tersisa dua orang, Sabtu (22/5/2021).
Dua pasien tersebut sedang menjalani isolasi.
"Untuk hari ini, tidak ada penambahan kasus baru warga positif terjangkit Covid-19," kata Jubir Satgas Covid-19 Luwu Timur, Masdin.
"Begitupun pasien yang sembuh," imbuh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Luwu Timur ini.
Berdasarkan angka akumulatif kasus konfirmasi di Luwu Timur sudah 4.011 kasus dimana 3.940 sembuh dan 69 meninggal.
Dengan tren positif ini, masyarakat Luwu Timur diimbau tetap patuh menerapkan protokol kesehatan saat di luar rumah.
Sejauh ini, sudah lima kecamatan di Luwu Timur yang berstatus zona hijau.
"Zona hijau, Kecamatan Burau, Wotu, Tomoni, Mangkutana dan Kalaena," kata Masdin.
Sementara enam kecamatan lainnya kata Masdin saat ini masih berstatus zona kuning.
"Zona kuning Tomoni Timur, Angkona, Malili, Nuha, Towuti dan Wasuponda," ujar Masdin.
Dalam kasus Covid-19, ada empat istilah yang digunakan yaitu zona hijau, zona merah, zona kuning dan zona hitam.
Zona hijau artinya sebuah wilayah atau daerah sudah tidak ada kasus atau infeksi virus corona.
Aktivitas seperti biasa juga sudah bisa berjalan dengan normal.
Namun, pada wilayah zona hijau masyarakat tetap perlu untuk meningkatkan jarak sosial, cuci tangan, hingga pemakaian masker.
Zona kuning, artinya ada beberapa kasus Covid-19 dengan beberapa penularan lokal.
Pada zona ini, petugas berwenang mengidentifikasi kontak dari kasus yang dikonfirmasi dan melakukan pengujian, pemantauan maupun isolasi mandiri.
Sementara zona merah, artinya masih ada kasus Covid-19 pada satu atau lebih klaster dengan peningkatan kasus yang tinggi.
Status zona merah diperlukan protokol kesehatan yang serius, seperti menutup sekolah, tempat ibadah, dan bisnis.
Selain itu, membatasi perjalanan hanya untuk tujuan penting.
Sedangkan zona hitam bisa memiliki kasus Covid-19 di wilayah tersebut sudah darurat atau penambahan kasusnya sudah tinggi.