Opini Tribun Timur
Reformasi Yes, Resetting No
wali kota menempatkan diri pemegang otoritas tunggal dan dapat melakukan apa saja terhadap anak buahnya sebagaimana handphone yang sementara ngadat.
Governance menurut Gambhir Balta (2006) adalah hubungan dialektis antara pemerintah dan warganya yang memungkinkan program dan kebijakan publik dirumuskan, dilaksanakan dan dievaluasi.
Dalam konteks yang lebih luas, governance merujuk pada kelindan dinamis antara aturan, kelembagaan dan jejaring yang menentukan bagaimana sebuah organisasi berfungsi.
Governance mensyaratkan pemerintah bekerjasama dengan berbagai pemangku kepentingan di masyarakat terutama dalam menjalankan otoritasnya, mempengaruhi kebijakan yang pro kesejahteraan rakyat serta kepentingan organisasi dalam jangka panjang (Andrew Tan et al, 2014).
Berdasarkan pemaparan di atas, sangat jelas bahwa resetting pemerintahan ala Wali Kota Makassar yang dijustifikasi oleh Prof Aminuddin Ilmar selaku pakar hukum tata negara, sangat bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi partisipatif, tata kelola pemerintahan yang baik dan dynamic governance.
Meski penggantian seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sepenuhnya berada dalam kewenangan wali kota, istilah resetting pemerintahan sangatlah tidak tepat.
Sebaiknya menggunakan jargon baku yang sudah dikenal publik secara luas seperti reformasi birokrasi. Konsep ini tidak hanya akrab di telinga publik tetapi juga memiliki landasan yuridis yang jelas yaitu Perpres No. 81/2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025 atau Permenpan RB No. 20/2010 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2010-2014.
Selain kontroversial karena tidak memiliki landasan hukum dan analogi yang tidak tepat, resetting pemerintahan juga tidak disebutkan dalam visi Danny-Fatma saat pemilihan wali kota.
Revolusi SDM dan Percepatan Reformasi Birokrasi justru menjadi visi pertama yang dijanjikan saat kampanye yang lalu.
Makanya, Reformasi Ye, Resetting No!(*)
DISCLAIMER:
Tulisan ini juga polemik resetting, masih menanggapi tulisan Prof Aminuddin Ilmar berjudul Resetting Pemerintahan, Invasi dan Lompatan Penanggulangan Covid-19 atau Balas Jasa dan Balas Dendam yang dimuat dimuat sebelumnya. Tulisan Prof Aminuddin Ilmar terkait resetting pemerintahan ini juga sudah ditanggapi Muhammad Fadli Noor lewat tulisan berjudul Resetting Makassar Recover.