Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KOLOM ANDI SURUJI

Tanah Genting di Makassar

WAKIL Presiden ke-10 dan ke-12 HM Jusuf Kalla turun langsung ke lokasi tanah milik perusahaannya, PT Hadji Kalla.

Editor: Muh Hasim Arfah
Tribun-Timur.com/Muslimin Emba
TINJAU LAHAN -  Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla, meninjau langsung lahan proyek PT Hadji Kalla di Jl Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate, Makassar, Rabu (5/11/2025) pagi.  

Oleh: Andi Suruji

(Pemimpin Umum Tribun Timur) 

TRIBUN-TIMUR.COM- Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 HM Jusuf Kalla turun langsung ke lokasi tanah milik perusahaannya, PT Hadji Kalla, yang juga diklaim oleh pihak PT Gowa Makassar Tourism Developement. 

Tanah itu berlokasi di kawasan pengembangan Kota Makassar, Jln Metro Tanjung Bunga. Persis di seberang lokasi Trans Studio Mall Makassar. Lokasinya strategis.

Bukan sekadar meninjau. JK singkatan namanya, bahkan meluapkan kemarahannya di sana. Pasalnya, tanah yang diklaim miliknya, dibeli 35 tahun silam dari pemilik lama keturunan Raja Gowa, malah dieksekusi oleh aparat hukum lantaran diklaim juga milik PT GMTD, afiliasi konglomerasi Grup Lippo.

Tanah-tanah di Kota Makassar asal muasalnya tentulah dari Kerajaan Gowa. Kota Makassar yang dulu bernama Juppandang atau Ujung Pandang masuk dalam wilayah Kerajaan Gowa.

JK jelas geram karena pihaknya memiliki sertifikat atas tanah seluat 16 hektar lebih itu. JK menegaskan pula PT Hadji Kalla tidak bersengketa dengan PT GMTD, tetapi GMTD bersengketa dengan pihak lain. Sengketa dimenangkan GMTD kemudian dilakukan eksekusi di lahan milik Kalla.

Timbul dugaan, persengketaan antara GMTD dengan pihak lain itu karena rekayasa belaka yang dijalankan mesin sindikat mafia tanah. Mulai dari aparat birokrasi pemerintahan paling bawah, aparat pertanahan, aparat hukum, sampai pemodal besar yang lapar tanah.

 Itulah sebabnya ia menegaskan, akan menempuh jalur hukum sampai tingkat tertinggi. "Mempertahankan harta itu adalah syahid. Ini Makassar. Tanah yang dimiliki selama 30 tahun, tiba-tiba ada yang datang mau merampok," katanya. 

Baca juga: Nusron Wahid: Jusuf Kalla Pemilik Sah Lahan Sengketa di Makassar

Pernyataan ini amat keras. Menggarisbawahi dua hal sensitif, nilai religiusitas dan kultural Bugis-Makassar yang selama ini amat kental melekat pada diri JK dan keluarganya. Ditambah lagi persoalan hukum dan ketidakadilan. 

Padahal JK yang dikenal sebagai tokoh sentral dalam berbagai penyelesaian konflik di berbagai daerah di tanah air, bahkan di luar negeri, selalu menegaskan bahwa umumnya konflik terjadi karena ketidakadilan hukum, ekonomi, dan berbagai ketidakadilan lainnya.

Apa yang diamalami dirinya saat ini, yaitu konflik keagrariaan, jelas dipicu ketidakadilan hukum. Ketidakadilan hukum terjadi karena adanya mafia tanah bergentayangan merekayasa terjadinya konflik yang diselesaikan dengan hukum yang tergadai.

Mengeksekusi lahan milik JK dalam kasus ini telah menyentuh ranah harkat dan martabat, siri' na pacce. Karena itu akan menimbulkan kesan JK telah merampas atau menguasai milik orang lain. Hal itu tentu akan membuat JK dan keluarganya merasa seperti tertampar. Padahal dialah yang terdzalimi oleh hukum.

Jangankan mengambil hak orang lain untuk kepentingan pribadi. Hartanyanya saja banyak diberikan kepada berbagai kalangan demi kepentingan orang banyak. 

Bahkan untuk kepentingan pribadi orang lain pun ia rela berikan hartanya, jika diminta dengan cara baik-baik. Orang banyak tahu itu.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved