Nurdin Abdullah ditangkap KPK
Balajar dari NA, Muhammad Ismak: Jika Niat Jadi Kepala Daerah untuk Berkuasa, Maka Tunggulah Bencana
“Pikirkan kembali niat tersebut apakah benar mau mengabdikan diri atau hanya ingin menjadi penguasa,” ujar Muhammad Ismak
"Sejauh ini masih didalami oleh penyidik. Biar itu menjadi tugas penyidik untuk mendalami uang itu untuk apa saja. Apakah misalnya karena biaya kampanyenya sangat besar (sehingga) dia dapat sponsor dari pengusaha lokal setempat," kata Komisioner KPK, Alexander Marwata kepada wartawan, Selasa (2/3/2021).
Ataukah, lanjut Alexander Marwata, proyek tersebut diberikan Nurdin kepada kontraktor yang mendukungnya saat Pilgub Sulsel.
Sehingga merasa punya kewajiban untuk membayar utang itu tadi dengan berikan kontrak proyek kepada rekanan yang mungkin mendukungnya atau tim kampanye yang bersangkutan tetapi semua pasti akan didalami di tingkat penyidikan," kata Alexander Marwata.
"Kami belum tahu detail seberapa besar yang bersangkutan menerima uang dan untuk apa uang tersebut," ucap dia.
Yang pasti, Alexander Marwata menyebut, uang yang diterima Nurdin Abdullah berasal dari sebuah proyek.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyatakan kini penyidik masih mendalami ke mana saja dugaan suap Nurdin Abdullah mengalir.
"Masih sedang didalami. Jadi, sejauh ini uang itu kan diterima dari pelaksanaan proyek dan belum ditelusuri lebih lanjut uang itu lari ke mana. Nanti biar itu menjadi tugas teman-teman di [Bidang] Penindakan, penyidik mendalami uang itu untuk apa saja," jelas Alexander Marwata.
Disebutkan Alexander Marwata, penyidik pasti jeli mendalami apakah dugaan suap tersebut hanya dinikmati sendiri atau mengalir ke pihak lain.
Termasuk mengusut dugaan apakah suap Nurdin Abdullah digunakan untuk membayar utang kampanye Pilkada.
"Apakah misalnya tadi karena biaya kampanyenya sangat besar, dia dapat sponsor dari pengusaha lokal setempat, sehingga mungkin merasa punya kewajiban untuk membayar utang itu tadi dengan memberikan kontrak proyek kepada rekanan yang mungkin mendukungnya atau tim kampanye yang bersangkutan," kata Alexander Marwata.
"Bisa jadi begitu, tapi itu semua pasti akan didalami di tingkat penyidikan," tegas Alexander Marwata menambahkan.(*)