Nurdin Abdullah ditangkap KPK
Balajar dari NA, Muhammad Ismak: Jika Niat Jadi Kepala Daerah untuk Berkuasa, Maka Tunggulah Bencana
“Pikirkan kembali niat tersebut apakah benar mau mengabdikan diri atau hanya ingin menjadi penguasa,” ujar Muhammad Ismak
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Semua pihak sebaiknya memikirkan jalan keluar bagi masalah tingginya biaya politik yang menjadi salah satu penyebab perilaku korup para pejabat publik.
Hal itu diserukan Asosiasi Advokat Indonesia (AAI), melalui Ketua DPP AAI Muhammad Ismak.
Seruan tersebut menyusul pengakuan Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah melalui pimpinan KPK.
Beredar informasi bahwa Nurdin Abdullah mengaku uang Rp5 miliar lebih yang dia terima dari kontraktor Agung Sucipti untuk membiayai pencalonannya dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulsel 2018.
Sebelumnya, Nurdin Abdullah ditangkap KPK di Gubernuran, Makassar, Sabtu (27/2/2021) dini hari.
Melalui WhatsApp, Rabu (3/3/2021), Muhammad Ismak menyampaikan keprihatinan dengan situasi yang terjadi di Sulsel.
Dikatakan Muhammad Ismak, belajar dari kasus Nurdin Abdullah ditangkap KPK, biaya politik tinggi sejak awal harus menjadi alarm bagi siapapun yang memiliki hasrat untuk menjadi pejabat publik atau pemimpin daerah.
“Pikirkan kembali niat tersebut apakah benar mau mengabdikan diri atau hanya ingin menjadi penguasa,” ujar Muhammad Ismak yang juga Ketua Ikatan Keluarga Alumni Unhas Jabodetabek, IKA Unhas Jabodetabek.
Menurut Muhammad Ismak, tatkala niat menjadi penguasa lebih besar, maka bencana hanyalah soal waktu.
Selanjutnya Muhammad Ismak menyebut, universitas dan para alumninya, termasuk Universitas Hasanuddin diminta segera memikirkan dan memberi kontribusi bagi desain demokrasi yang baik dan benar dan mengakomodasi model demokrasi yang benar-benar memberikan hak kepada rakyat.
“Bukan model demokrasi yang hanya melahirkan penguasa dengan ego setinggi langit,” tegas Muhammad Ismak.
Terkait dengan calon-calon pemimpin pada masa datang, Muhammad Ismak mengatakan, pers dan masyarakat terdidik diharapkan berperan penting dalam proses seleksi.
“Bukan hanya mengulas profile pribadi karena akan terjebak pada pencitraan tetapi juga isi kepala dan pikiran sang calon,” jelas Muhammad Ismak.
Penyidikan KPK
KPK menduga dana yang diterima Nurdin Abdullah dari kontraktor dan pengusaha untuk dana kampanye Pilgub.
"Sejauh ini masih didalami oleh penyidik. Biar itu menjadi tugas penyidik untuk mendalami uang itu untuk apa saja. Apakah misalnya karena biaya kampanyenya sangat besar (sehingga) dia dapat sponsor dari pengusaha lokal setempat," kata Komisioner KPK, Alexander Marwata kepada wartawan, Selasa (2/3/2021).
Ataukah, lanjut Alexander Marwata, proyek tersebut diberikan Nurdin kepada kontraktor yang mendukungnya saat Pilgub Sulsel.
Sehingga merasa punya kewajiban untuk membayar utang itu tadi dengan berikan kontrak proyek kepada rekanan yang mungkin mendukungnya atau tim kampanye yang bersangkutan tetapi semua pasti akan didalami di tingkat penyidikan," kata Alexander Marwata.
"Kami belum tahu detail seberapa besar yang bersangkutan menerima uang dan untuk apa uang tersebut," ucap dia.
Yang pasti, Alexander Marwata menyebut, uang yang diterima Nurdin Abdullah berasal dari sebuah proyek.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyatakan kini penyidik masih mendalami ke mana saja dugaan suap Nurdin Abdullah mengalir.
"Masih sedang didalami. Jadi, sejauh ini uang itu kan diterima dari pelaksanaan proyek dan belum ditelusuri lebih lanjut uang itu lari ke mana. Nanti biar itu menjadi tugas teman-teman di [Bidang] Penindakan, penyidik mendalami uang itu untuk apa saja," jelas Alexander Marwata.
Disebutkan Alexander Marwata, penyidik pasti jeli mendalami apakah dugaan suap tersebut hanya dinikmati sendiri atau mengalir ke pihak lain.
Termasuk mengusut dugaan apakah suap Nurdin Abdullah digunakan untuk membayar utang kampanye Pilkada.
"Apakah misalnya tadi karena biaya kampanyenya sangat besar, dia dapat sponsor dari pengusaha lokal setempat, sehingga mungkin merasa punya kewajiban untuk membayar utang itu tadi dengan memberikan kontrak proyek kepada rekanan yang mungkin mendukungnya atau tim kampanye yang bersangkutan," kata Alexander Marwata.
"Bisa jadi begitu, tapi itu semua pasti akan didalami di tingkat penyidikan," tegas Alexander Marwata menambahkan.(*)