Korban Penembakan
5 Fakta Anjas Pemuda Utara Makassar Tewas Tertembak di Dekat Rumahnya, Polisi: Kami Tak Sengaja
Berikut fakta-fakta dan Kronologi Kematian Anjas (23) Warga Barukang tertembak polisi dan luka di kepala. Berawal dari keributan Jl Barukang Makassar
Penulis: Hasan Basri | Editor: Mansur AM
1. 10 Polisi Diperiksa Propam
Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan saat ditemui di pelataran Biddokkes Polda Sulsel, Jl Kumala Makassar, Minggu (30/8/2020) malam
Propam Polda Sulsel terus mendalami kasus penembakan tiga warga Jl Barukang, Makassar, Minggu (30/8/2020) dini hari.
Ketiga korban tertembak itu masing-masing Anjas (23), Iqbal (22) dan Hajar Aswad (18).
Satu dari ketiganya Anjas, meninggal dunia akibat luka tembak di kepala.
"Masih dalam penyelidikan, sejauh ini sudah ada 10 orang kita periksa termasuk warga yang ada di lokasi kejadian," kata Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan saat ditemui di pelataran Biddokkes Polda Sulsel.
Selain pemeriksaan terhadap polisi dan warga, dalam penyelidikan itu pihaknya mengaku masih menunggu hasil uji balistik Laboratorium Forensik Cabang Makassar.
"Jadi belum ada tersangka, penyelidikannya masih jalan karena kan kita harus tunggu juga hasil uji balistiknya, proyektilnya juga masih dicari," ujarnya.
Kehadiran Kombes Pol Agoeng di Biddokkes Polda Sulsel, untuk memberikan penjelasan ke keluarga korban langkah-langkah yang telah dilakukan.
Pantauan di Biddokes Polda Sulsel, jenazah Anjas saat ini dalam proses pembungkusan setelah menjalani otopsi.