Rudenim Makassar
Permudah Deportasi, Rudenim Makassar Pindahkan Eks Narapidana Asal Papua Nugini ke Rudenim Jayapura
Setelah lima bulan tinggal di Rudenim Makassar, akhirnya Brian Saban dipindahkan ke Rudenim Jayapura
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Arif Fuddin Usman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Rumah Detensi Imigrasi / Rudenim Makassar memindahkan seorang warga Papua Nugini (PNG) ke Rudenim Jayapura.
Proses pemindahan seorang Deteni atau warga asing yang dititip sementara di Rudenim Makassar tersebut dilakukan Rabu (19/8/2020).
• 52 Pegawai Rudenim Makassar Dites Urine oleh BNN Sulsel, Ternyata Bagian dari P4GN, Kegiatan Apakah?
• Bakal Dideportasi, 3 WNA China Dijemput dari Rudenim Makassar ke Kantor Imigrasi, Begini Prosesnya?
Kepala Rudenim Makassar Togol Situmorang dalam rilis ke tribun-timur.com, warga Papua Nugini yang dipindahkan tersebut lelaki bernama Brian Saban (32 tahun).
"Setelah lima bulan di Rudenim Makassar, akhirnya Brian Saban dipindahkan ke Rudenim Jayapura," kata Togol Situmorang.
"Sengaja kami pindahkan ke Rudenim Jayapura untuk memudahkan Deteni tersebut dideportasi," jelas Togol Situmorang.

Lebih lanjut, jelas Togol Situmorang, dengan berada di Rudenim Jayapura, Deteni tersebut lebih dekat dari negaranya.
"Berdasarkan informasi dari Kedutaan Papua Nugini, sedang diberlakukan sistem buka tutup perbatasan.
"Hal itu dilakukan sebagai salah satu tindakan pencegahan penyebaran Covid-19," ujar Togol Situmorang.
Kasus Narkotika
Brian Saban sebelum bebas merupakan pelaku tindak pidana pasal 111 ayat (1) Undang Undang Narkotika.
• Diawasi Rudenim Makassar, 7 Pengungsi Afganistan, Pakistan, Myanmar Pindah Akomodasi, Ini Alasannya?
• Warga Negara Asing di Rudenim Makassar Bisa Lending, Jangan Salah Dulu, Maksudnya Lepas Rindu Daring
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jayapura memvonisnya enam tahun penjara untuk Brian Saban.
Warga Papua Nugini itu, dua tahun terakhir menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Narkotika Sungguminasa.
"Saya menyesal, karena narkoba saya menyia-nyiakan waktu di penjara. Apalagi saya ada anak di PNG," ucap Brian dengan mata berkaca-kaca.

Menurut Brian, ia tertangkap membawa narkotika saat berada di rumah temannya di Jayapura, Papua.
Awalnya ia bermalam di sana, tak dinyana polisi tiba-tiba datang melakukan penggerebekan.