Prof Karta Dilapor Dugaan Pelecehan Dosen Wanita, Rektor UNM Ungkap Sosok Pelapor
Lagi ramai di sosial media, Rektor Universitas Negeri Makassar, Prof Karta Jayadi, dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Lagi ramai di sosial media, Rektor Universitas Negeri Makassar, Prof Karta Jayadi, dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual.
Pelapor adalah dosen perempuan.
Karta Jayadi dilaporkan ke Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Itjen Kemendiktisaintek).
Kabar beredar, orang nomor satu di UNM itu, disebut kerap mengirim pesan bernada mesum.
Dikonfirmasi, Jumat (22/8/2025) pagi, Prof Karta Jayadi tegas membantah.
Bahkan dirinya, sementara mempertimbangkan upaya hukum atas tudingan itu.
"Sementara konsultasi dengan tim hukum," tegas pria kelahiran 8 Juni 1958 ini saat dikonfirmasi tribun.
Kepada wartawan, Doktor Antropologi Seni UI ini, mengatakan, isu miring itu dimunculkan setelah ia mencopot sejumlah pegawai internal UNM.
Ia menganggap, ada yang sakit hati atas langkah tegasnya itu.
"Ini imbas dari pencopotan saya terhadap orang-orang yang mau jabatan tapi tidak berkinerja," ujarnya.
Belum lama ini, Prof Karta memang mencopot tim Wakil Rektor II ketika melaporkan banyak kasus di UNM.
Satu diantaranya dugaan korupsi Rp87 Miliar, beberapa waktu lalu ramai diperbincangkan.
"Ini kan tim WR 2 yang saya pecat, ketika WR 2 pecatan tersebut yang melaporkan banyak kasus di UNM dan orang-orangnya dipaksa menduduki jabatan," ungkap Karta.
Satu diantaranya orang dipecat itu, kata Karta, diduga kuat adalah pelapor dugaan pelecehan seksual tersebut.
"Kemudian orang-orang ini tidak beres maka saya pecat lagi tiga orang anggotanya, salah satunya yang saya duga pelapor," bebernya.
| Sempat Buron, Dosen Makassar Tersangka Pelecehan Seksual Ditangkap Polda Sulsel |
|
|---|
| Kompol Zaki Sungkar Akhiri Pelarian Khaeruddin Dosen UNM Tersangka Pelecehan Seksual ke Mahasiswa |
|
|---|
| Pesan Prof Sukardi Weda Guru Besar UNM ke 6.032 Ketua RT/RW di Makassar, 'Ini Pekerjaan Mulia' |
|
|---|
| Muhammad Ammar Latif Resmi Terpilih sebagai Ketua Umum LPM Penalaran UNM 2025/2026 |
|
|---|
| LPM Penalaran UNM Musyawarah Besar XVII Periode 2024-2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/PROF-KARTA-PELECEHAN.jpg)