Rudenim Makassar
Permudah Deportasi, Rudenim Makassar Pindahkan Eks Narapidana Asal Papua Nugini ke Rudenim Jayapura
Setelah lima bulan tinggal di Rudenim Makassar, akhirnya Brian Saban dipindahkan ke Rudenim Jayapura
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Arif Fuddin Usman
Dalam penggerebekan tersebut, didapati ganja seberat enam kilo di dalam salah satu kamar.
• 4 Warga Asing Terhambat Dideportasi Gegara Covid-19, Tinggal di Rudenim Makassar, Begini Ceritanya?
• Datangi Rudenim, Dodi Karnida Minta Pegawai Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan & Inovatif
"Saya memiliki banyak teman di Jayapura," kata Brian dalam bahasa Indonesia yang lancar.
"Karena saya sering pulang balik untuk beli belanjaan toko kelontong saya di Papua Nugini," tambah Brian.
Beruntung bagi Brian, Papua Nugini tak berlepas tangan dengan warganya tersebut.
Negaranya hadir untuk membantu warganya dengan tetap memantau setiap perkembangan.

Bahkan juga memberi kabar soal buka-tutup gerbang perbatasan Indonesia-Papua Nugini.
Tak hanya itu, untuk ongkos kepulangan Brian dari Makassar ke Jayapura dan balik ke negaranya menjadi tanggungan kedutaan Papua Nugini.
Saat pemindahan, Brian Saban diantar oleh seorang petugas escort (pengawal) dari Rudenim Makassar menuju Timika, Rabu, 19 Agustus 2020.
• Jerinx SID Disindir Gubernur Bali: Jadi Orang Gentle Aja, di Tahanan Takut Ternyata
• Bawa Pulang Uang Rp 4,9 M Usai Merantau 2 Bulan, Suami Malah Diceraikan Istrinya, Ternyata Kerjanya
Brian Saban dengan menggunakan maskapai Batik Air ID 6260 pukul 06.00 Wita.
Selanjutnya pukul 10.40 WIT menuju Jayapura dengan pesawat Batik Air ID 6186 untuk diserahterimakan dengan Rudenim Jayapura.
"Setelah proses serah terima Deteni, maka pendeportasian nanti akan dilakukan oleh Rudenim Jayapura," tambah Togol.

Berdasarkan data dari Rudenim Makassar, pada tahun 2020 ini telah dilakukan pemindahan deteni dan deportasi terhadap enam warga negara asing.
Masing-masing 3 orang China telah dideportasi oleh Kantor Imigrasi Kelas I Makassar.
Lalu satu orang Amerika Serikat telah dipindahkan ke Rudenim Jakarta.
Berikutnya satu orang warga Bulgaria telah dideportasi oleh Rudenim Makassar.