POP Kemendikbud
Muhammadiyah Mundur dari Program Organisasi Penggerak Kemendikbud, Ada Apa? Ini Fakta-faktanya
Dinilai proses evaluasi kurang jelas, Muhammadiyah mundur dari proses seleksi dari Program Organisasi Penggerak (POP) Kemendikbud
PP Muhammadiyah mundur dari proses seleksi dari Program Organisasi Penggerak (POP) Kemendikbud karena menilai ada proses evaluasi yang kurang jelas dan kriteria ormas menjadi sorotan.
TRIBUN-TIMUR.COM - Mundurnya organisasi persyarikatan Muhammadiyah dari proses seleksi dari Program Organisasi Penggerak (POP) yang telah diluncurkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menimbulkan polemik.
Dikutip dari Tribunnews.com (induk tribun-timur.com), pengunduran diri tersebut dilayangkan melalui surat kepada Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud.
Dikirim melalui Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah.
Dalam surat yang ditandatangani oleh Ketua Majelis Dikdasmen Muhammadiyah Kasiyarno, organisasi Islam tersebut menyatakan mundur dari POP.
"Setelah mengikuti proses seleksi POP dan memperhatikan perkembangan yang muncul di masyarakat tentang POP di Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud RI, dengan ini kami sampaikan bahwa persyarikatan Muhammadiyah mundur dari program tersebut seperti pernyataan terlampir," tutur Kasiyarno melalui surat tersebut.
Dirangkum dari pemberitaan tribunnews.com, berikut ini fakta-fakta terkait Program Organisasi Penggerak (POP) Kemendikbud yang sedang menjadi sorotan.