Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

POP Kemendikbud

Muhammadiyah Mundur dari Program Organisasi Penggerak Kemendikbud, Ada Apa? Ini Fakta-faktanya

Dinilai proses evaluasi kurang jelas, Muhammadiyah mundur dari proses seleksi dari Program Organisasi Penggerak (POP) Kemendikbud

Editor: Jumadi Mappanganro

5. Sebanyak 324 Proposal dari Ormas Bidang Pendidikan

Masuk Sekolah di Tengah Pandemi Virus Corona

Sampai dengan tanggal 16 Mei 2020, terdapat 324 proposal dari organisasi kemasyarakatan bidang pendidikan yang telah diterima Kemendikbud untuk dilanjutkan prosesnya ke tahap evaluasi oleh tim independen.

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus, Praptono menjelaskan bahwa program ini berjalan dengan sistem seleksi yang ketat.

Kategori organisasi kemasyarakatan yang dievaluasi adalah kategori gajah, macan, dan kijang.

“Setelah dilakukan penilaian secara profesional dan sesuai fakta di lapangan terhadap setiap kategori, akhirnya ditentukan organisasi kemasyarakatan yang dinilai tim independen telah siap bekerjasama dengan Kemendikbud,” kata Praptono.

Proses evaluasi proposal terdiri atas evaluasi administrasi yang dilakukan tim verifikasi administrasi Kemendikbud.

Dilanjutkan dengan evaluasi teknis substantif, evaluasi pembiayaan, dan verifikasi yang dilakukan tim independen.

“Setelah melalui keseluruhan proses evaluasi yang sesuai prosedur dan aturan yang berlaku, 183 proposal dari 156 organisasi kemasyarakatan dinyatakan memenuhi kriteria untuk melaksanakan program peningkatan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan dengan menggunakan dana bantuan pemerintah,” kata perwakilan tim evaluasi proposal SMERU, Akhmadi.

Akhmadi menambahkan proposal terpilih, dipercaya dapat mendukung kebijakan Merdeka Belajar dan dinilai mampu mendukung transformasi pendidikan di Indonesia.

“Proposal yang terpilih mewakili seluruh wilayah di Indonesia. Gagasan-gagasan yang ditawarkan juga kami yakini dapat diimplementasikan dan memberikan perubahan yang bermakna," katanya.

“Dalam proses evaluasi proposal, diberlakukan mekanisme double blind review, dimana identitas organisasi kemasyarakatan dan identitas evaluator saling terjaga dari satu sama lain. Hal ini memungkinkan penilaian proposal dilakukan secara obyektif, netral, dan adil berdasarkan ranking. Kami berharap, program ini seterusnya dapat berjalan secara transparan dan akuntabel”.

Sumber: tribunnews.com dengan judul Ormas yang Lolos Program Organisasi Penggerak Memiliki Rekam Jejak yang Baik

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved