POP Kemendikbud
Muhammadiyah Mundur dari Program Organisasi Penggerak Kemendikbud, Ada Apa? Ini Fakta-faktanya
Dinilai proses evaluasi kurang jelas, Muhammadiyah mundur dari proses seleksi dari Program Organisasi Penggerak (POP) Kemendikbud
2. POP Bagian dari Kebijakan Merdeka Belajar
Mendikbud Nadiem Makarim memberi izin sekolah di zona hijau untuk melakukan pembelajaran tatap muka
Kepala Biro Kerjasama dan Humas Kemendikbud Evy Mulyani mengatakan pihaknya tetap menjalin komunikasi dengan seluruh organisasi.
"Kami menghormati setiap keputusan peserta Program Organisasi Penggerak. Kemendikbud terus menjalin komunikasi dan koordinasi yang baik dengan seluruh pihak sesuai komitmen bersama bahwa Program Organisasi Penggerak bertujuan meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia," ujar Evy kepada Tribunnews.com, Rabu (22/7/2020).
Evy menjelaskan bahwa Program Organisasi Penggerak adalah program yang memberdayakan komunitas pendidikan Indonesia dari mana saja.
POP diluncurkan sebagai bagian dari kebijakan Merdeka Belajar episode keempat pada 10 Maret 2020.
"Tujuannya meningkatkan kualitas belajar anak-anak Indonesia yang fokus pada keterampilan fondasi terpenting untuk masa depan SDM Indonesia yakni literasi, numerasi, dan karakter," kata Evy.
Program ini juga dirancang untuk mendorong terciptanya sekolah-sekolah penggerak dengan cara memberdayakan masyarakat melalui dukungan pemerintah.
Hal ini dilakukan dengan meningkatkan kualitas guru dan kepala sekolah berdasarkan model-model pelatihan yang dapat secara efektif meningkatkan kualitas proses pembelajaran dan hasil belajar siswa.
Sumber: Tribunnews dengan judul berita: Kemendikbud Hormati Keputusan Muhammadiyah Mundur dari Program Organisasi Penggerak