Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Nenek Diperkosa

Seorang Nenek Jadi Koma Setelah Diperkosa Pria 38 Tahun, Leher Korban Dicengkeram

Wanita 64 tahun tersebut kemudian dibiarkan pingsan di genangan darah dan kotoran manusia.

Editor: Ansar
int
ilustrasi 

TRIBUN-TIMUR.COM - Seorang wanita menjadi koma setelah diperkosa oleh pria 38 tahun.

Wanita 64 tahun tersebut kemudian dibiarkan pingsan di genangan darah dan kotoran manusia.

Dilansir dari Mirror.co.uk, menurut saksi tampak terbaring dalam darahnya sendiri hanya beberapa meter dari rumahnya.

Dalam sebuah video serangan, seorang pria awalnya terlihat sedang mengendarai sepedanya menuju rumah korban dan berhenti.

Dia kemudian menggulingkan wanita 64 tahun itu ke tanah lantas melakukan penganiayaan dan kekerasan seksual terhadapnya.

Sebelum pergi, pria itu mencuci tangannya dengan sebotol sabun yang dibawanya.

Frankie Harris telah didakwa dengan percobaan pembunuhan, (Image: NYPD)
Frankie Harris telah didakwa dengan percobaan pembunuhan, (Image: NYPD) ((Image: NYPD))

Seorang saksi menelepon polisi setelah melihatnya berbaring di lantai dengan darah dan kotorannya, New York Post melaporkan.

Diketahui setelah penyerangan korban dalam keadaan koma

 

Akibatnya pelaku, Frankie Harris telah didakwa dengan percobaan pembunuhan, pemerkosaan dan pelecehan seksual sehubungan dengan serangan itu.

Rodney Harrison, kepala detektif Departemen Kepolisian New York, mengatakan dirinya telah membentuk tim untuk menangkap Frankie Harris.

"Harris telah didakwa dengan Percobaan Pembunuhan dan Pemerkosaan karena serangan dan kekerasan seksual pada seorang wanita 64 tahun di East Harlem."

 Pria ini Pakai Kubis Sebagai Masker saat Ditanya Soal Kasus Pembunuhan Gadis 9 Tahun

 PKS Soroti Penerapan New Normal saat Pandemi: Akan Ada Potensi Bencana Lebih Besar

Kasus Kriminal Luar Negeri Lainnya

Seorang Wanita Muda Nekat Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Asuhnya, Hingga Dirinya Hamil

Seorang wanita muda yang berprofesi sebagai baby sitter telah dijatuhi hukuman setelah melakukan pelecehan seksual terhadap bocah laki-laki berusia 13 tahun.

Hingga akhirnya si wanita yang kini berusia 20 tahun tersebut hamil, dan telah melahirkan bayi berjenis kelamin perempuan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved