Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Nursari: Ambang Batas Jangan Diterapkan Dulu di Daerah

FGD menyangkut penelitian berjudul 'Desain Sistem Representasi Proposional, Ambang Batas, dan Keserentakan Pemilu

Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Imam Wahyudi
Abd Azis/Tribun Timur
Ketua Bawaslu Kota Makassar Nursari 

Di tengah diskusi, Abd. Hafid juga mengungkapkan pendapatnya bahwa penerapan parliamentary threshold sebenarnya sudah cukup bagus karena cuma diterapkan pada pemilihan DPR RI.

Hanya saja, hal tersebut jangan sampai juga diterapkan sampai di daerah juga. Persoalannya ada beberapa partai lokal seperti di Aceh yang tidak mempunyai akses untuk ke legislative di pusat.

“Untuk Pemilihan Calon DPR RI yang menerapkan parliamentary threshold, pada dasarnya sudah cukup bagus dan tidak ada masalah. Hanya saja, hal tersebut jangan sampai juga diterapkan sampai ke daerah juga. Mengingat ada beberapa partai lokal seperti di Aceh yang tidak mempunyai akses untuk ke legislatif di pusat," jelas Hafid.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved