Nursari: Ambang Batas Jangan Diterapkan Dulu di Daerah
FGD menyangkut penelitian berjudul 'Desain Sistem Representasi Proposional, Ambang Batas, dan Keserentakan Pemilu
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Imam Wahyudi
Di tengah diskusi, Abd. Hafid juga mengungkapkan pendapatnya bahwa penerapan parliamentary threshold sebenarnya sudah cukup bagus karena cuma diterapkan pada pemilihan DPR RI.
Hanya saja, hal tersebut jangan sampai juga diterapkan sampai di daerah juga. Persoalannya ada beberapa partai lokal seperti di Aceh yang tidak mempunyai akses untuk ke legislative di pusat.
“Untuk Pemilihan Calon DPR RI yang menerapkan parliamentary threshold, pada dasarnya sudah cukup bagus dan tidak ada masalah. Hanya saja, hal tersebut jangan sampai juga diterapkan sampai ke daerah juga. Mengingat ada beberapa partai lokal seperti di Aceh yang tidak mempunyai akses untuk ke legislatif di pusat," jelas Hafid.
Berita Terkait