Andi Taufan Garuda Putra
7 Fakta Andi Taufan Garuda Putra Mundur dari Staf Khusus Presiden Jokowi: Terancam 20 Tahun Bui
Sebelum Andi Taufan Garuda Putra mundur, Staf Khusus Presiden lainnya, Adamas Belva Syah Devara juga mengambil keputusan serupa.
Editor:
Hasrul
Instagram.com/@amarthaid
7 Fakta Andi Taufan Garuda Putra Mundur dari Staf Khusus Presiden Jokowi: Terancam 20 Tahun Bui
TRIBUN-TIMUR.COM - Andi Taufan Garuda Putra mengundurkan diri dari posisi Staf Khusus Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Bos PT Amartha Mikro Fintek tersebut mengumumkan mundur dari posisi Staf Khusus Presiden dalam sebuah surat terbuka yang ditandatanganinya pada Jumat (24/4/2020).
Sebelum Andi Taufan Garuda Putra mundur, Staf Khusus Presiden lainnya, Adamas Belva Syah Devara juga mengambil keputusan serupa.
Semuanya mundur terkait dengan konflik kepentingan dirinya.
Saat mereka masuk Istana, perusahaan rintisan (startup) miliknya juga ikut main proyek.
Surat pengunduran diri tersebut telah dikonfirmasi dan dibenarkan oleh Andi Taufan Garuda Putra.
Apa isi surat Andi Taufan Garuda Putra?
