Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Andi Taufan Garuda Putra

7 Fakta Andi Taufan Garuda Putra Mundur dari Staf Khusus Presiden Jokowi: Terancam 20 Tahun Bui

Sebelum Andi Taufan Garuda Putra mundur, Staf Khusus Presiden lainnya, Adamas Belva Syah Devara juga mengambil keputusan serupa.

Editor: Hasrul

6. Dirikan PT Amartha Mikro Fintek

PT Amartha Mikro Fintek atau Amartha menggelar acara talkshow edukatif dengan mengusung tema 'Fintech untuk Generasi Cerdas' di Gedung IPTEKS, Universitas Hasanuddin (UNHAS), Makassar Selasa (1/10/19).

Dikutip dari laman resmi PT Amartha Mikro Fintek, Selasa (15/4/2020), Taufan mendirikan Amartha pada tahun 2010.

Perusahaan ini berfokus pada layanan pinjaman online (pinjol), khususnya untuk usaha mikro di pedesaan yang belum terakses perbankan.

Perusahaan ini menghubungkan pemodal, dengan pelaku usaha mikro secara online (peer-to-peer lending).

Total pendanaan yang sudah disalurkan PT Amartha Mikro Finteka hingga saat ini tercatat sebesar Rp 2,37 triliun.

Skema kreditnya yakni, pinjaman disalurkan kepada 15-20 orang dengan domisili yang berdekatan dan membentuk kelompok usaha.

Pengajuan pendanaan didasari rencana usaha serta profil calon penerima pinjaman dan dievaluasi berdasarkan sistem skor kredit.

Pengajuan pendanaan akan ditampilkan dalam marketplace setelah disetujui dan akad difasilitasi PT Amartha Mikro Fintek setelah terdanai.

Selama masa peminjaman, penerima pinjaman diwajibkan mengikuti pertemuan kelompok mingguan yang difasilitasi PT Amartha Mikro Fintek dengan materi seputar antara lain pengelolaan keuangan, kedisiplinan, serta cara-cara memajukan usaha.

Hingga kini PT Amartha Mikro Fintek telah memiliki mitra sebanyak 170.000.

Total pinjaman yang dikeluarkan mencapai Rp 715 miliar.

Sejak 2016, PT Amartha Mikro Fintek berubah dari lembaga keuangan mikro menjadi perusahaan layanan keuangan berbasis teknologi peer to peer lending.

Besaran pinjaman yang diberikan Amartha kini antara Rp 3 juta sampai Rp 15 juta.

Kemudian tenor yang diberikan adalah 6 bulan dan maksimal satu tahun.

Selanjutnya
7. Biodata
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved