Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Update Corona Indonesia

5 Kebijakan Jokowi Tangani Covid-19, Mulai Biaya Listrik hingga Gelontorkan Anggaran, Rinciannya

5 Kebijakan Jokowi Tangani Covid-19, Mulai Biaya Listrik hingga Gelontorkan Anggaran, Rinciannya

Editor: Ansar
Antara
Presiden Joko Widodo bersiap memberikan keterangan pers terkait COVID-19 di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (16/3/2020). Presiden Joko Widodo meminta kepada kepala pemerintah daerah untuk berkomunikasi kepada pemerintah pusat seperti Satgas COVID-19 dan Kementerian dalam membuat kebijakan besar terkait penanganan COVID-19, dan ditegaskan kebijakan lockdown tidak boleh dilakukan pemerintah daerah. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/ama.(ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A) 

TRIBUN-TIMUR.COM - Presiden Joko Widodo serius menangani wabah virus corona atau covid-19.

Jokowi mengeluarkan sejumlah kebijkan untuk menangani wabah Covid-19 .

Saat ini, virus tersebut sedang melanda Indonesia.

Penyakit yang diakibatkan oleh virus ini tidak hanya mendatangkan masalah di aspek kesehatan masyarakat, namun juga geliat perekonomian mulai dari ranah mikro hingga makro.

Kepada Pak Jokowi & Anies Baswedan, Hengky Kurniawan Tawarkan Rumahnya Dipakai Dokter & Tenaga Medis

PUPR Kucurkan Tambahan Subsidi Perumahan Rp 1,5 T, Ini Reaksi REI Sulsel

Untuk itu, sejumlah kebijakan termasuk stimulus ekonomi dicetuskan oleh Pemerintah.

Berikut ini rinciannya:

1. Keringanan biaya listrik

Sebagai wujud bantuan kepada masyarakat, Pemerintah menggratiskan beban listrik bagi konsumen PLN dengan daya 450 VA selama 3 bulan ke depan, yakni untuk biaya April, Mei, dan Juni.

"Pelanggan akan digratiskan selama tiga bulan ke depan, yaitu untuk bulan April, Mei, dan Juni 2020," kata Jokowi, Selasa (31/3/2020).

Sementara pengguna yang berlangganan daya sebesar 900 kwh subsidi akan menerima diskon atau potongan harga sebesar 50 persen untuk jangka waktu yang sama.

"Artinya, hanya membayar separuh untuk bulan April, Mei, dan Juni 2020," ujar Jokowi.

2. Pembatasan sosial berskala besar

Meski sebelumnya sudah masyarakat sudah diimbau untuk melakukan penjarakan sosial dan fisik, namun Presiden Jokowi merasa pemberlakuan imbauan tersebut harus diperluas dan dipertegas.

Presiden meminta untuk dilakukan pembatasan sosial skala besar yang didampingi dengan kebijakan darurat sipil.

"Saya minta kebijakan pembatasan sosial berskala besar, physical distancing, dilakukan lebih tegas, lebih disiplin dan lebih efektif lagi.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved