Update Corona Indonesia
5 Kebijakan Jokowi Tangani Covid-19, Mulai Biaya Listrik hingga Gelontorkan Anggaran, Rinciannya
5 Kebijakan Jokowi Tangani Covid-19, Mulai Biaya Listrik hingga Gelontorkan Anggaran, Rinciannya
Editor:
Ansar
Antara
Presiden Joko Widodo bersiap memberikan keterangan pers terkait COVID-19 di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (16/3/2020). Presiden Joko Widodo meminta kepada kepala pemerintah daerah untuk berkomunikasi kepada pemerintah pusat seperti Satgas COVID-19 dan Kementerian dalam membuat kebijakan besar terkait penanganan COVID-19, dan ditegaskan kebijakan lockdown tidak boleh dilakukan pemerintah daerah. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/ama.(ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Setidaknya, Rp 75 triliun akan diarahkan untuk belanja di sektor kesehatan, Rp 70,1 triliun untuk insentif perpajakan dan stimulus kredit usaha rakya.
Dan Rp 110 trilliun akan dialokasikan untuk perlindungan sosial. Lainnya akan digunakan untuk pembiayaan. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "5 Kebijakan Jokowi Tangani Covid-19, Gratiskan Tarif Listrik hingga Keringanan Kredit", https://www.kompas.com/tren/read/2020/04/01/160000765/5-kebijakan-jokowi-tangani-covid-19-gratiskan-tarif-listrik-hingga-keringanan-kredit