Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Subsidi Perumahan

PUPR Kucurkan Tambahan Subsidi Perumahan Rp 1,5 T, Ini Reaksi REI Sulsel

Pemerintah mengeluarkan kebijakan berupa pemberlakukan Subsidi Selisih Bunga (SSB) dan Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM).

Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN TIMUR/ANDI CHAERUL FADLI
Wakil Ketua DPD REI Sulsel, Mustajab Mudji 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Eko Heripoerwanto mengatakan, pemerintah mengeluarkan kebijakan berupa pemberlakukan Subsidi Selisih Bunga (SSB) dan Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM).

Kebijakan ini dalam rangka mengurangi dampak wabah Covid-19 terhadap perekonomian. 

Pemerintah memberikan stimulus fiskal di sektor perumahan. Stimulus tersebut diberikan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Eko menuturkan, berdasarkan kinerja beberapa tahun sebelumnya, kedua stimulus tersebut merupakan subsidi yang paling banyak diterima masyarakat di lingkungan Kementerian PUPR.

"Dalam rangka mengantispasi dampak ekonomi akibat Covid-19, Presiden mengeluarkan kebijakan penanganan dampak. Salah satunya yaitu dalam bidang perumahan bagi MBR," kata melalui siaran konferensi pers di Jakarta, Selasa (31/3/2020).

Guna mendukung kebijakan ini, pemerintah telah menganggarkan Rp 1,5 triliun untuk 175 ribu rumah tangga MBR.

Nantinya, masyarakat mendapatkan keringanan pembayaran berupa suku bunga sebesar 5 persen per tahun selama 10 tahun.

Wakil Ketua DPD REI Sulsel, Mustajab Mudji mengatakan pihaknya masih belum mendapatkan informasi terkait kebijakan fiskal ini. 

Setelah membaca kebijakan dari pemerintah, Mustajab Mudji mengatakan, kebijakan pemerintah sama dengan kebijakan tahun 2019. 

"Sama dengan kebijakan tahun lalu ini terkait SBUM dan SSB. Bedanya saya lihat, karena papua dibedakan hingga 4 persen saja. Kalau tahun lalu semua bunga 5 persen berlaku nasional," katanya.

Ia menjelaskan, prinsip pembiayaan rumah subsidi sama saja. 

"Cuman ini bantuan uang mukanya mungkin berbeda. Kalau tahun lalu bantuan uang muka sebesar Rp 4 juta kalau tahun ini saya belum tahu," katanya.(*)

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur: 

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved