Larangan Natal di Bulukumba
Ada Bukti Screenshot di Facebook, Fakta-fakta Larangan Natal di Bulukumba Polisi Bergerak Cepat
Ada Bukti Screenshot di Facebook, Fakta-fakta Larangan Natal di Bulukumba Polisi Bergerak Cepat
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Mansur AM
3. Sudah Dimediasi Pemda Bulukumba
Larangan Natal ini juga memantik perhatian Pemerintah Daerah Setempat.
Pihak pemerintah daerah (Pemda) Bulukumba sudah melakukan mediasi mengenai hal tersebut, Senin (23/12/2019) kemarin.
Mediasi itu dilaksanakan di ruangan kerja Wakil Bupati Bulukumba, Tomy Satria Yulianto, yang menghadirkan beberapa stakeholder.
Dalam pertemuan itu disepakati, bahwa jemaat Katolik Bulukumba tetap bisa melaksanakan Natal bersama, namun dengan syarat lokasinya dipindahakan.
Dua lokasi yang disarankan untuk pelaksanaan Natal yakni di Gedung PKK atau di ruang pola Kantor Bupati Bulukumba.
Antony Chusmond, yang dimintai mengaku berterima kasih dengan adanya dua opsi tersebut.
Hanya saja, pihaknya tetap tidak bisa melakukan Natal bersama karena berbagai alasan.
"Jadi, tahun ini umat Katolik Bulukumba tak merayakan Natal bersama. Kecuali kalau ditempat pastoran kami bisa, karena aksesoris dan pernak-pernik natal ada disana," jelas Antony.
Waktu yang tersisa untuk perayaan Natal tahun ini, kata dia, sudah sangat mepet.
Belum lagi jika kembali akan melakukan pemindahan seluruh pernak pernik yang ada.
Antony sendiri mengaku bakal merayakan Natal di Makassar, sekitar 158 kilometer dari Kota Bulukumba.
"Tergantung masing-masing umat Katolik Bulukumba maunya dimana. Kalau saya mungkin kembali ke tanah kelahiran saya di Makassar," pungkasnya. (TribunBulukumba.com)